Batam | beritabatam.co : Dituding tidak transparan dalam pengelolaan dana Rumah Duka Batuaji oleh mantan Bendahara Yayasan. Ketua Yayasan Rumah Duka Batu Aji Miasun alias Hendri, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Sebagaimana diungkapkan kepada beritabatam.co melalui telepon selularnya (20/05/19).
“Minggu depan saya perlihatkan bukti bukti keuangan yayasan dipergunakan untuk apa saja. Saya sebagai Ketua, transparan dalam pengelolaan dana yayasan. Apalagi dana itu adalah sumbangan dari masyarakat” ucap pria yang akrab disapa Ati tersebut.
Hendri malah balik meminta mantan bendahara Yayasan itu, untuk membuat pernyataan diatas materai, Agar bisa dipertanggung jawabkan. Karna bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap yayasan rumah duka sebagai yayasan yang bersifat sosial, pungkasnya.
Hendri menjelaskan, pengelolaan dana dilakukan secara transaparan. Bahkan menurutnya, informasi pengelolaan dana dipampangkan dalam papan pengumuman yayasan.
Sementara terkait tudingan mobil yayasan yang di gunakan untuk kepentingan pribadi. Sekali lagi, Hendri membantah hal tersebut. Ia memastikan mobil yayasan dipergunakan untuk kepentingan yayasan.
“Terkadang ada orang yang sedang berduka tidak mempunyai kendaraan jadi mobil itu kita kasih pakai,” ucapnya kepada beritabatam.co
Hendri juga mengklarifikasi tudingan yang diarahkan kepadanya. Terkait tarif Rumah Duka Batuaji.
“Tudingan itu tidak benar, karna yayasan tidak pernah menerapkan tarif bagi orang yang berduka,” sebutnya.
Di sisi lain, mantan Bendahara Yayasan Rumah Duka Batuaji berkeyakinan, Ketua Umum Yayasan yang menjabat sekarang tidak transparan dalam pengelolaan dana yayasan.
“Saya sudah berkali kali mengingatkan, tentang anggaran yayasan namun dia (Ati-Red) Jawab sesukanya ” ucap Hengki kepada wartawan.
Hengky menilai, jawaban Miasun yang akan membuka arsip tentang anggaran yayasan bahkan mau membawa persoalan tersebut keranah hukum, hanyalah gertak semata.
“Silahkan saja buka bukaan arsip yayasan, saya ungkap yang sebenarnya, sebelum saya buka ini ke publik saya sudah mengingatkan berkali kali,” ujar Hengki.
Hengki menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak bisa didiamkan karna pertanggung jawaban dari masyarakat yang telah menyumbangkan apalagi untuk orang meninggal.
“Jadi harus dipertanggung jawabkan sesuai yayasan bukan dijadikan milik pribadi, Hengki mengingatkan kepada Ati jangan jadikan yayasan seperti milik pribadi,” tutupnya. (Ben)














Discussion about this post