beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ditjen Dukcapil: Yang Belum Punya NIK Tetap Bisa diproses untuk Vaksinasi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 7, 2021
0
Ditjen Dukcapil: Yang Belum Punya NIK Tetap Bisa diproses untuk Vaksinasi
Foto : Istimewa

Ditjen Dukcapil: Yang Belum Punya NIK Tetap Bisa diproses untuk Vaksinasi Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan masyarakat belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap bisa menerima vaksin Covid-19. Kemudahan ini menindaklanjuti SE Kemenkes.

“Tidak usah khawatir. Silakan segera mendaftar ke dinkes. Nanti dinkes akan koordinasi dengan dukcapil dan akan diterbitkan NIK nya. Jadi yang akan belum punya NIK bisa tetap diproses untuk vaksinasi setelah dinkes dan dinas dukcapil berkoordinasi terbit NIk-nya kemudian langsung diproses untuk vaksinasi,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (07/08/21), sebagaimana dimuat laman merdeka.com.

RELATED POSTS

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Zudan berharap masyarakat segera mendatangi dinas kesehatan dan dinas dukcapil di daerah masing-masing. Dia mengklaim sudah memberikan instruksi pada dinas dukcapil di daerah untuk membantu penerbitan NIK warga yang belum memiliki.

“Jadi kalau ditemukan misalnya di panti asuhan ada anak-anak yang akan divaksin belum punya NIK. Nanti dinkes ajak dukcapil datang ke panti asuhan itu lalu melakukan pendataan. Lalu memberikan formulir F101,” ungkapnya.

“Diterbitkan NIK nya langsung saat itu juga bisa sambil divaksinasi. Jadi tak ada yang terhambat. Ini adalah upaya membangun ekosistem sekaligus melakukan proses pendataan kependudukan,” pungkasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sepenuhnya akan diselenggarakan jajaran pemerintah daerah (pemda) masing-masing wilayah.

“Dalam edaran itu Dinas Kesehatan di daerah dan instansi lain diharapkan melakukan koordinasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan (termasuk yang belum memiliki NIK),” kata Nadia, Jumat (06/08/21).

Adapun dalam SE Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tertuang kelompok masyarakat yang rentan yakni, penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Teknis pelayanan tersebut akan sepenuhnya dijalankan oleh Dinkes serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masing-masing Pemda.

“Jadi Dinkes dan Dinas Dukcapil melakukan koordinasi untuk pemberi pelayanan vaksinasi ini,” terang Nadia.

Nadia menjelaskan sampai saat ini skema itu masih terus disiapkan sambil menunggu kesiapan dari setiap Pemda. (Mer)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In