beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Di Duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 22, 2019
0
Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.
Kamis/21/03/19
Foto : RH/beritabatam.co

Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang. Kamis/21/03/19 Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sidang perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cclon Llgislator Partai Demokrat, Hotman Hutapea, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21/03/19).

Sidang Pidana Pemilu tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hera Polosia dan Muhammad Chandra, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rumondang Manurung, Samsul Sitinjak serta Frihesti Putri Gina.

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

Sementara Terdakwa Hotman Hutapea hadir di persidangan didampingi oleh tiga orang penasehat hukumnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sebagai Saksi, terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh terdakwa Hotman Hutapea.

Di hadapan majelis hakim, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk menjelaskan bahwa, Perkara yang menjerat terdakwa Hotman Hutapea berawal dari akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa.

“Setelah melakukan investigasi terhadap akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa, tim langsung ke lokasi dan mendapati berbagai macam alat peraga kampenya (APK) yang masih terpampang di Lokasi,” Kata Mangihut.

Masih kata Mangihut, dari hasil investigasi tersebut, dirinya beserta tim mendapatkan temuan bahwa adanya kegiatan kampanye terselubung di Gereja HKBP Munson Lyman, Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Terdakwa pada saat memberikan kata sambutan dalam acara tahun baru di Gereja, ia (Hotman Hutapea – red) meminta dukungan serta doa dari para jemaat untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Propinsi Kepulauan Riau,” terang Mangihut di PN Batam,

Sementara dua saksi lainnya, Pendeta Kamiden Sitanggang dan Krisman sihaloho yang berada di lokasi pada saat kegiatan berlangsung mengatakan bahwa, Terdakwa Hotman Hutapea pada saat memberikan kata sambutan hanya mengucapkan selamat Tahun Baru kepada seluruh Jemaat yang hadir.

” Pada saat memberikan kata sambutan, terdakwa tidak membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan dan bantuan seperti yang di dakwakan oleh JPU,” ujar Kamiden Sitanggang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan benar atau tidaknya keterangan dari empat saksi kepada terdakwa.

“Apakah terdakwa keberatan dari keterangan para saksi,” tanyanya.

Hotman mengatakan bahwa dirinya keberatan atas keterangan pihak Bawaslu Batam tentang keseluruhan barang bukti APK yang dijadikan barang bukti.

“Pada acara tersebut saya tidak menyebutkan apa-apa, jadi menurut saya itu tidak menyalahi aturan dan pada saat kegiatan, saya tidak ada membagikan apapun,” tegasnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa diduga melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di kawasan Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” Kata Rumondang.

Usai Mendengarkan Pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi, majelis hakim lalu menunda persidangan dan akan dilanjutkan besok, Jumat (22/3) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In