Jakarta | beritabatam.co : Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) setelah adanya temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menunjukkan masih banyak penerima manfaat yang tidak lagi sesuai kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan evaluasi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendataan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo adalah ajakan kepada kami untuk memulai pekerjaan ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur dan terbuka, setelah itu kita perbaiki,” ujar Saifullah Yusuf saat menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 bertema Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu.
Menurut Saifullah, salah satu temuan DEN pada 2025 terkait Program Keluarga Harapan (PKH) menunjukkan sekitar 45 persen penerima manfaat diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat,” katanya.
Meski demikian, Kemensos menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh dinamika validitas data di tingkat pusat, bukan karena kelalaian para pendamping PKH yang selama ini bertugas mengawal pelaksanaan program di lapangan.
Untuk memperbaiki sistem pendataan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut nantinya akan diperbarui secara berkala dengan dukungan Kemensos serta pemerintah daerah.
Saifullah optimistis pemutakhiran DTSEN yang melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat RT, musyawarah desa, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga pusat akan membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Upaya pembenahan data tersebut juga diterapkan dalam program jaminan kesehatan bagi kelompok lanjut usia di Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan data BPS, sebanyak 91,11 persen dari total 379.592 lansia di NTT yang masuk kategori miskin atau berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTSEN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Pemerintah berharap integrasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan dapat meningkatkan efektivitas berbagai program bantuan sosial sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (Ant)













Discussion about this post