
Batam | beritabatam.co – Bagi Badan Pengelola Lingkungan atau BPL, penantian pemekaran menjadi Rukun Tetangga selalu jadi polemik tersendiri di tubuh pemerintahan Kota Batam. Namun penantian panjang itu akhirnya berbuah hasil bagi warga Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Setelah tujuh tahun mengajukan pemekaran sejak 2019, sekitar dua belas RW di Kelurahan Belian akhirnya diberi keleluasaan untuk mekar menjadi RT sesuai program dari Pemerintah Kota Batam.
Salah satu yang berhasil mekar adalah RW 46 yang diketuai Bapak Amrullah. Kawasan Cluster Peony dan Cluster Safron yang sebelumnya berstatus BPL kini resmi menjadi RT 04 RW 46. Ketua RW 46, Amrullah menuturkan, pengajuan pemekaran sudah dilakukan sejak 2019 dan harus melewati empat lurah serta empat camat yang berganti. Baru di masa kepemimpinan Camat Batam Kota Dwiki Septiawan dan Lurah Belian Putra Khosenda Pratisara Wirya, penantian itu berakhir.
“Dari dua ribu sembilan belas kami mengajukan pemekaran, alhamdulillah akhirnya kami mekar,” ujarnya.
Momen pelepasan status BPL menjadi RT baru itu disambut warga dengan penuh suka cita. Pada Sabtu malam (20/06/26), warga menggelar acara syukuran menyambut RT 04 yang baru. Antusiasme pecah, warga bersorak sorai di tengah kemeriahan acara. Malam itu juga menjadi kesempatan langka karena warga bisa bertemu langsung dengan Camat Batam Kota dan Lurah Belian yang hadir di lokasi.
Acara syukuran diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Puncak acara adalah penyerahan Surat Keputusan dari Lurah Belian Putra Khosenda Pratisara Wirya kepada RT 04 terpilih, Ibonk Hermawan. Dalam pesannya, Lurah Belian berpesan agar warga RT 04 tetap kompak dan ikut menyukseskan program-program Pemerintah Kota Batam.
Camat Batam Kota Dwiki Septiawan dalam sambutannya juga menyampaikan kabar baik untuk warga. Ia berjanji akan memberikan kemudahan bagi warga RT nol empat dalam pembuatan dan perbaikan KTP secara kolektif. Camat meminta RT 04 bersama jajarannya membantu mengumpulkan data warga yang akan mengikuti program tersebut. Ucapan itu disambut riuh tepuk tangan warga. Bahkan terdengar celetukan warga.
“Sudah ganteng, muda, baik hati lagi” di sela gemuruh tepuk tangan.
Terkait program pemekaran ini, ada satu syarat khusus yang disepakati. RT terpilih dari program pemekaran rela menunda penerimaan gaji hingga tahun 2027. Artinya, RT terpilih tidak mendapatkan gaji di 2026 dan baru akan menerimanya di tahun 2027.
Acara syukuran berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak. Warga menyampaikan terima kasih kepada Camat Batam Kota, Lurah Belian, Ketua LPM, Sekretaris Kelurahan, Ketua RW empat puluh enam, para pejabat RT RW yang hadir, tokoh masyarakat, Ibu-ibu Posyandu Kasih Sayang, serta seluruh warga yang ikut menyukseskan pengukuhan dan syukuran RT 04 RW 46 tersebut. (Ib-Ben)














Discussion about this post