beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang. (06/08/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pinggir Hutan Bukit Harimau, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang. Korban berinisial R.D. (34), pengemudi ojek online, saat itu sedang mangkal di pangkalan ojol depan SDN 003 Tanjung Pinggir.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Pelaku berinisial S. (30) kemudian memesan jasa korban dengan tujuan Bukit Harimau. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku tiba-tiba memiting leher korban dari belakang hingga terjatuh dari sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku juga menggigit telinga dan pipi korban serta mendorongnya hingga terjatuh ke bawah bukit.

Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang asyik bermain game di sebuah warung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menggadaikan motor korban di kawasan Legenda Malaka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan Nopol BP 2429 MH milik korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman kepada para pekerja, khususnya pengemudi ojek online,” ujar Kompol Hippal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama di lokasi sepi, dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan/atau Pasal 479 Ayat (2) huruf c dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun dan/atau paling lama 12 tahun penjara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam secara gratis jika mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindak pidana. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In