
Natuna | beritabatam.co : Adalah seorang konsultan perencana yang telah selesai mengerjakan proyek sesuai kontrak dan tenggat waktu yang tertera. Nyatanya harus menunggu tidak pasti, kapan pembayaran atas jasa konsultannya akan dibayarkan.
Bertahan dan tetap berbisnis ditengah pandemi saat ini sudah jadi tantangan berat. Apalagi harus menunggu pembayaran yang tak kunjung diterimanya.
Inilah pengakuan seorang konsultan perencana kepada awak media beritabatam.co, beberapa waktu lalu.

Konsultan yang menolak namanya dipublikasi itu mengatakan baru pertama kali ia mengalami kesulitan menagih atas jasa perusahaannya. Pihak yang ditagih ini adalah pihak pemerintah Kabupaten Natuna. Dalam hal ini pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna berinisal Y.
Y, pejabat BPKAD Kabupaten Natuna yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, pembayaran belum dapat dilaksanakan karena belum ada dana.
“Belum ada uangnya, solusinya tunggu uang masuk. Insyallah akhir bulan karena Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi saja sampai hari ini untuk triwulan II belum mereka salurkan. Triwulan III DBH dari pusat juga belum. tTermasuk triwulan I, II dan III DBH pajak belum juga,” jelas Y melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu (14/08/21).
Menurutnya, kondisi yang sama bukan hanya terjadi di Natuna, tetapi juga pada daerah lain. Kita harus ada rasa kepedulian dengan kondisi Negara kita, semua kondisi negara lain seperti ini. Kalau kita cinta NKRI tidak perlu nyalahkan pusat, sambungnya.
Tapi Y menolak dibandingkan dengan kondisi Batam dan Jakarta.
“Lihat APBD bukan bandingan apple to apple, Batam PAD banyak. Kan bisa dicek di PMK DBH Batam berapa?. Kenapa tidak sekalian bandingan dengan Jakarta, lihat struktur APBD, lihat komposisi,” jawab Y. (han dalimo)
Discussion about this post