beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Cegah Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Wajib Laporkan Progres Lewat LMS BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 13, 2026
0
BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS.
Foto: BP Batam

BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS. Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co – BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS. Kebijakan ini bertujuan mencegah terjadinya lahan tidur dan mempercepat pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelaporan mandiri melalui LMS akan memudahkan BP Batam dalam memantau progres pembangunan setiap lahan yang telah dialokasikan kepada pemegang Penetapan Lokasi.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Saat ini sejumlah perizinan sudah terintegrasi dalam LMS, di antaranya PKKPR, PKKPRL, dan Persetujuan Lingkungan. Sementara untuk Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG ditargetkan menyusul terintegrasi dalam waktu dekat.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar beberapa waktu lalu.

Kewajiban pelaporan ini mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa alokasi lahan yang tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun dapat ditarik kembali oleh BP Batam.

Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi. Lahan tersebut merupakan area yang sudah dialokasikan kepada pemegang PL namun belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Amsakar menegaskan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur adalah lahan yang sudah diberikan kepada pemegang alokasi tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan. Sementara lahan yang belum dialokasikan adalah lahan yang belum diberikan kepada pihak mana pun.

BP Batam berharap, penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan dapat mendorong percepatan investasi serta pembangunan di Kota Batam. *(NA)*

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In