beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Cegah Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Wajib Laporkan Progres Lewat LMS BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 13, 2026
0
BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS.
Foto: BP Batam

BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS. Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co – BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan untuk melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui sistem Land Management System atau LMS. Kebijakan ini bertujuan mencegah terjadinya lahan tidur dan mempercepat pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelaporan mandiri melalui LMS akan memudahkan BP Batam dalam memantau progres pembangunan setiap lahan yang telah dialokasikan kepada pemegang Penetapan Lokasi.

RELATED POSTS

LIRA Kepri Lapor ke KPK, Dugaan Manipulasi Proyek hingga Mobil Dinas Berkedok Pokir

Proyek USD 85 Juta Dialokasikan Untuk Modernisasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar

Eksploitasi Seksual Dua Anak di Bawah Umur di Hotel, Pria 24 Tahun Diringkus Polisi

Polsek Nongsa Patroli dan Monitoring Titik Rawan Genangan Banjir

Saat ini sejumlah perizinan sudah terintegrasi dalam LMS, di antaranya PKKPR, PKKPRL, dan Persetujuan Lingkungan. Sementara untuk Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG ditargetkan menyusul terintegrasi dalam waktu dekat.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar beberapa waktu lalu.

Kewajiban pelaporan ini mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa alokasi lahan yang tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun dapat ditarik kembali oleh BP Batam.

Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi. Lahan tersebut merupakan area yang sudah dialokasikan kepada pemegang PL namun belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Amsakar menegaskan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur adalah lahan yang sudah diberikan kepada pemegang alokasi tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan. Sementara lahan yang belum dialokasikan adalah lahan yang belum diberikan kepada pihak mana pun.

BP Batam berharap, penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan dapat mendorong percepatan investasi serta pembangunan di Kota Batam. *(NA)*

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: beritabatam
Kepri

LIRA Kepri Lapor ke KPK, Dugaan Manipulasi Proyek hingga Mobil Dinas Berkedok Pokir

Juli 13, 2026
Proyek ini didukung investasi sekitar USD 85 juta yang dialokasikan untuk pembaruan peralatan bongkar muat, perluasan lapangan penumpukan, peningkatan kapasitas terminal, dan digitalisasi layanan kepelabuhanan.
Foto: BP Batam
Batam

Proyek USD 85 Juta Dialokasikan Untuk Modernisasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar

Juli 13, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., Li.,
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Eksploitasi Seksual Dua Anak di Bawah Umur di Hotel, Pria 24 Tahun Diringkus Polisi

Juli 13, 2026
Polsek Nongsa Polresta Barelang menggelar patroli dan monitoring ke sejumlah titik rawan banjir dan genangan air pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 11.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Nongsa Patroli dan Monitoring Titik Rawan Genangan Banjir

Juli 13, 2026
Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Asal Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026 
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Pelajar Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026

Juli 13, 2026
Petugas  datangi kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan adanya suara musik yang diputar terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan warga. Sabtu (11/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Terganggu Musik Keras dari Kedai Tuak, Warga Batuaji Ini Lapor Call Center 110

Juli 12, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Asal Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026 
Foto: Kepriprov.go.id

    Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Pelajar Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LIRA Kepri Lapor ke KPK, Dugaan Manipulasi Proyek hingga Mobil Dinas Berkedok Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Seksual Dua Anak di Bawah Umur di Hotel, Pria 24 Tahun Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: beritabatam

LIRA Kepri Lapor ke KPK, Dugaan Manipulasi Proyek hingga Mobil Dinas Berkedok Pokir

Juli 13, 2026
Proyek ini didukung investasi sekitar USD 85 juta yang dialokasikan untuk pembaruan peralatan bongkar muat, perluasan lapangan penumpukan, peningkatan kapasitas terminal, dan digitalisasi layanan kepelabuhanan.
Foto: BP Batam

Proyek USD 85 Juta Dialokasikan Untuk Modernisasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar

Juli 13, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., Li.,
Foto: Polresta Barelang

Eksploitasi Seksual Dua Anak di Bawah Umur di Hotel, Pria 24 Tahun Diringkus Polisi

Juli 13, 2026
Polsek Nongsa Polresta Barelang menggelar patroli dan monitoring ke sejumlah titik rawan banjir dan genangan air pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 11.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Polsek Nongsa Patroli dan Monitoring Titik Rawan Genangan Banjir

Juli 13, 2026
Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Asal Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026 
Foto: Kepriprov.go.id

Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura Pelajar Kepri Terpilih Sebagai Calon Pasukan Paskibraka Nasional Tahun 2026

Juli 13, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In