
Batam | beritabatam.co — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan patroli dan penertiban kendaraan roda dua sebagai upaya mencegah balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (14/8/2026) malam hingga Sabtu (15/08/26) dini hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Patroli dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo. Patroli selanjutnya dipimpin KBO Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra.
Personel melakukan patroli hunting di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya balap liar maupun pelanggaran lalu lintas.
Sasaran utama patroli adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang diduga berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap pengendara, petugas melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan.
Selain penindakan langsung, Satlantas Polresta Barelang juga memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas.
Petugas turut mengingatkan pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Polresta Barelang menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kehadiran personel di sejumlah lokasi juga diharapkan dapat mencegah balap liar dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan aksi balap liar.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Hum)














Discussion about this post