
Batam | beritabatam.co – Pengembangan perkara narkotika yang berawal dari penggerebekan salah satu tempat hiburan malam di Batam terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri disebut mengamankan 11 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan sosok berinisial B, yang dikaitkan dengan jaringan dalam perkara tersebut.
Pengembangan dilakukan setelah aparat melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam HH Club. Dari penanganan perkara itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran maupun kepemilikan narkotika.
Dalam rangkaian pengembangan tersebut, penyidik mengamankan 11 kendaraan dari beberapa lokasi yang disebut sebagai kediaman B.
Adapun daftar kendaraan yang diamankan yakni Toyota Hummer DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi Triton BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya pengamanan belasan kendaraan tersebut oleh penyidik dari Mabes Polri.
“Ada 11 mobil mewah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Suyono saat dikonfirmasi.
Menurut Suyono, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di beberapa tempat yang berbeda.
Lebih lanjut, Suyono menyebut pengembangan perkara juga mengarah kepada sosok berinisial B. Saat ini, yang bersangkutan disebut masih dalam pengejaran tim dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
Meski demikian, terkait dugaan keterlibatan sosok B sebagai aktor utama kepemilikan narkotika maupun hubungan langsungnya dengan perkara di HH Club, status hukum dan konstruksi perkaranya masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik Bareskrim Polri. (***)














Discussion about this post