
Batam | beritabatam.co : Piket Patroli Sat Samapta Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pengancaman di wilayah Sei Beduk, Kota Batam. Penanganan berlangsung Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Lokasi kegiatan berada di Simpang Dam Rumah Makan Bunda, Sei Beduk. Setelah menerima informasi pengaduan, personel Piket Batara Biru Sat Samapta langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setiba di lokasi, petugas melakukan pengamanan terhadap korban dan pihak yang diduga terlibat pengancaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pihak terkait supaya tetap menjaga kamtibmas dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lain.
Pendekatan humanis tersebut dilakukan sebagai upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak yang terlibat dibawa ke Polsek Sei Beduk guna proses mediasi sesuai prosedur. Sat Samapta Polresta Barelang turut berkoordinasi dengan Polsek Sei Beduk agar proses penanganan berjalan baik, aman, dan kondusif.
Polresta Barelang menegaskan akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. Masyarakat diminta tidak ragu melapor setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam sebagai wujud pelayanan prima Polri.













Discussion about this post