beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Layanan Saat Mudik

beritabatam co by beritabatam co
Mei 28, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan berikan berbagai kemudahan layanan kepada pesertanya di masa mudik lebaran. Di antaranya, pasien yang sedang jalani perawatan penyakit kronis bisa mengambil stok obat lebih awal.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Batam Centre, Senin (28/519).

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

“Untuk pasien penyakit kronis, obat bisa diambil lebih awal jika jadwal pengambilan obat di masa libur. Kita pastikan apotek lebih awal memberikan obatnya,” kata Zoni.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mudik, layanan kesehatan juga bisa didapat di luar daerah terdaftar. Cukup datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat dengan membawa kartu kepesertaan. Atau dengan menunjukkan kartu peserta virtual yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN.

FKTP yang dimaksud bisa puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Daftar lokasi FKTP juga bisa dilihat melalui aplikasi Mobile JKN.

“Apabila FKTP yang dituju tak buka, bisa ke FKTP lain. Kalau FKTP terdekat lainnya pun ternyata posisinya tutup, baru ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit untuk dapatkan pelayanan medis dasar,” ujarnya.

pasie

BPJS Kesehatan, sambungnya, sudah menyurati rumah sakit terkait hal ini. Fasilitas kesehatan tingkat lanjut diharap tetap berikan pelayanan ke pasien BPJS Kesehatan meski bukan masuk kategori kegawatdaruratan atau emergency.

“Tapi kita harap tetap coba ke FKTP dulu,” sebutnya.

Rumah sakit yang tidak bekerjasama juga diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, khususnya untuk kasus emergency. Pihak rumah sakit nantinya bisa mengklaim tagihan terhadap tindakan kegawatdaruratan yang diberikan kepada pasien.

“Seperti di Batam misalnya RS Kasih Sayang Ibu tidak bekerjasama. Kalau ada pasien BPJS yang gawat darurat betul, tetap harus layani dulu. Nanti bisa klaim tapi sebatas kegawatdaruratannya. Apabila sudah tidak gawat darurat, bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” ungkap Zoni.

Ia menerangkan yang dimaksud dengan kondisi gawat darurat adalah apabila tidak segera ditangani, dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.

 

sumber : mbc /red

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In