beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNNP Kepri Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkotika di Perairan Pulau Kasu

Berita Batam by Berita Batam
April 10, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Penyelundupan Narkotika jaringan internasional seberat 5.574 gram Sabu-sabu berhasil digagalkan oleh BNNP Kepri diperairan pulau Kasu, Belakang Padang Batam pada Jumat (3/4/2020) sore.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan menjelaskan pengungkapan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat. Bahwa akan ada orang hendak transaksi Narkotika di sekitar perairan Pulau Kasu.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Sekira pukul 03.00 Wib, ternyata benar petugas menemukan ciri-ciri beberapa orang yang diinformasikan tersebut,” ungkap Richard, Kamis (9/4/2020) pagi.

Sebanyak tiga orang pria diamankan dilokasi, dantaranya inisial E (31), C (30) dan M (33). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 bungkus the cina merek Guanyinwang berisi sabu-sabu seberat 5,574 gram yang dibalut lakban biru dan merah dilapisi plastik wrapping.

Dari pengakuan para tersangka, barang Batam itu berasal dari OPL Malaysia yang hendak dibawa ke Surabaya melalui Perairan Kepulauan Riau.

“Selanjutnya dari hasil pengembangan dari E dan M, kita mendapat satu orang tersangka lagi, yakni Y (28) yang menyuruh mereka mengambil sabu dari OPL dan akan di bawa ke Surabaya,” jelasnya.

Pada hari yang sama, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di seberang Pom Bensin Sekupang. Kemudian petugas langsung mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri yang berinisal Y.

“Dari tersangka Y, ditemukan dan disita barang bukti Senpi jenis shotgun dan handphone,” ucap Richard.

Lebih jauh, dari pengakuan para tersangka mereka dijanjikan upah sebesar RM 20.000 atau setara Rp74 Jt, dimana tersangka C mendapat bagian sebesar RM 5000 dan sisanya untuk tersangka E, M, dan Y.

Dari hasil pemeriksaan test urin, tersangka E dan Y positif pengguna narkotika, sedangkan tersangka M dan C negatif.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version