
Batam | beritabatam.co – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memastikan akan memanggil pemilik rumah toko yang dijadikan pabrik peracikan narkotika di kawasan Ruko Sakura Permai Blok A Nomor 1-2, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Ruko tersebut digerebek oleh tim gabungan BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat, 31 Juli 2026. Berdasarkan hasil penggeledahan, ruko yang di bagian atasnya terdapat papan reklame bertuliskan Nova Esport dan Nova Esport Hotel itu tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai laboratorium untuk meracik narkotika.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pemanggilan terhadap pemilik ruko dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti penyelidikan.
Informasi yang beredar di lapangan menyebut ruko tersebut milik seorang pengusaha asal Batam berinisial AM. Di lokasi penggerebekan, petugas di lapangan juga sempat menyebut inisial AH terkait kepemilikan aset tersebut.
Aswin menjelaskan, pemeriksaan akan difokuskan untuk mendalami apakah pemilik mengetahui adanya aktivitas peracikan narkotika yang dilakukan penyewa di dalam bangunan miliknya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sindikat menyamarkan aktivitasnya dengan memasang spanduk bertuliskan tempat kos di bagian depan ruko. Seluruh jendela dan pintu ruko juga dilengkapi teralis besi yang tertutup rapat.
Bangunan tersebut tercatat pernah digerebek oleh Polda Kepulauan Riau karena digunakan untuk kejahatan siber dengan modus love scamming atau penipuan bermodus asmara.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap sindikat tersebut menyewa ruko selama kurang lebih dua bulan. Rantai pasok bahan baku narkotika melibatkan dua jalur.
Bahan utama berupa cairan etomidate dan cartridge vape kosong diduga diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Batam. Sementara bahan baku tambahan dipasok dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seluruh bahan kemudian diracik di dalam ruko di Batu Ampar. Untuk proses distribusi, narkotika yang telah jadi dimasukkan ke dalam cartridge vape elektrik dan dikemas ulang menggunakan kemasan makanan ringan dengan alat pres plastik.
Saat ini BNN dan Bea Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan jaringan tersebut. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok. (red)













Discussion about this post