
Batam | beritabatam.co : Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dari kawasan Marina, Senin (21/04/26) sore.
Sumber beritabatam.co menyebutkan, dugaan penindakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu lokasi proyek pembangunan di kawasan wisata Marina, Batam. Para TKA disebut langsung dibawa menggunakan mobil petugas Imigrasi.
“Iya bang, tadi sekitar jam 3 sore ada sekitar 25 orang diamankan petugas, informasinya imigrasi bang.” ungkap sumber di sekitar lokasi proyek.
Sumber di lokasi menambahkan, TKA yang diamankan mayoritas warga negara asing asal China yang bekerja di proyek kawasan Marina. Dugaan sementara, mereka menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja, modus yang kerap ditemukan Imigrasi Batam dalam Operasi Wira Waspada 2026.
Sebelumnya, Imigrasi Batam juga menindak TKA di proyek Opus Bay Marina pada April 2024 dan Mei 2025 karena pelanggaran serupa.
Hingga berita ini diturunkan, Senin (21/04/26) pukul 20.30 WIB, Kepala Kantor Imigrasi Batam maupun Humas belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp ke nomor Humas Imigrasi Batam 081-1700-2019 dan sambungan telepon ke (0778) 462069 belum mendapat jawaban.
Pihak Imigrasi sebelumnya menegaskan akan menindak tegas WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sesuai UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan. (Tim)













Discussion about this post