beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Lewat Batas 7 Hari, Pedagang Ini Malah Tantang BP Batam Realisasikan Surat Penggusuran

Berita Batam by Berita Batam
November 7, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Terkesan unik, Biasanya pedagang kali lima menyuarakan agar tempat dagangannya untuk tidak digusur, berbeda dengan pedagang yang berada di sepanjang jalan ROW jalan Tengku Sulung wilayah Batam Centre.

Melalui Koordinator Pedagang, Yusril Koto yang mempertanyakan surat dari BP Batam yang ditanda tangani Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana tertanggal 22 Oktober 2019 lalu.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Dalam surat yang diterima pedagang dengan prihal pemberitahuan untuk mengosongkan dalam waktu 7 hari setelah diterbitkannya surat itu.

Nah batas waktu 7 hari sudah kami lalui bahkan ancaman Anda sudah melewati 7 hari dari batas waktu yang Anda buat sendiri tulis Yusril dalam akun facebooknya.

Menurut Yusril kebijakan Direktur BP Batam itu layaknya melebih anak TK yang hanya bisanya melakukan gertak sambal kepada pedagang.

“Kami tantang surat BP Batam itu untuk direalisasikan agar kami tidak menganggap sebagai gertak sambal,” tantang pria berkepala plontos itu.

Disebutnya surat itu semula telah menghantui hidup para pedagang yang merasa cemas dan gelisah jika sewaktu waktu sikap pemerintah dinilai arogan dengan menunjukan alat perlengkapan bak ‘arena perang’ kepada pedagang jelas Yusril

“Dan Saat ini surat anda (BP Batam ) itu kami nilai hanya berupa gertak sambal belaka. Karena anda tidak konsisten dengan kebijakan anda. Apalagi rasa peduli anda, jauh panggang dari api, pungkas Yusril. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Polda Kepri

    Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In