beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Saksi Ahli Sebut Komisaris Hanya Lakukan Pengawasan, PH Yakin Terdakwa TF Tak Bersalah

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 30, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Perkara dengan klasifikasi Penggelapan atas terdakwa Tahir Ferdian Alias Lim Chong Peng dengan Jabatan sebagai Komisaris yang diduga menjual aset PT. Taindo Citratama mengakibatkan Ludijanto Taslim selaku Direktur Utama PT. Taindo Citratama mengalami kerugian sebesar Rp. 25.776.000.000,- sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Meskipun dalam sidang sebelumnya saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum  menerangkan bahwa Terdakwa Tahir Ferdian sebagai komisaris PT Taindo Citratama menjual aset perusahaan yang bergerak dibidang produksi plastik dengan alamat di Sekupang Kota Batam itu.

RELATED POSTS

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Namun belakangan dalam keterangan saksi mengatakan pembeli tidak menjadi membeli setelah tahu perusahaan tersebut tengah berperkara.

Saksi lain juga memberikan keterangan bahwa pembeli yang sudah sepakat dengan tawaran harga 40 miliar, juga membatalkan pembelian perusahaan setelah rombongan tim yang meninjau ke lokasi perusahaan, mengetahu mesin perusahaan sudah tidak ada lagi.

Saksi mengaku malu kepada calon pembeli, setelah belakangan diketahui perusahaan tersebut sudah dijual ke pihak lain terangnya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis lalu.

Disisi lain, saksi terdakwa menyebut bahwa mesin perusahaan tengah diperbaiki, bukan dijual ke pihak lain.

Berdasarkan dari keterangan saksi itulah penasehat hukum terdakwa berkeyakinan bahwa kliennya tidak terbukti bersalah.

Sementara itu, ahli Persero Elis Satria Gultom yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan yang digelar di PN Batam, pada Senin sebelumnya, disebutkan bahwa fungsi Direksi dan Komisaris berdasarkan Peraturan Persero.

Ahli menjelaskan bahwa fungsi komisaris didalam perusahaan hanya melakukan pengawasan. Direksi yang bertanggung jawab dalam menjalankan pengurusan perusahaan, terangnya.

“Intinya kewenangan Direksi mengurus dan memiliki berdasarkan RUPS menguasai dan memiliki, Sementara Komisaris tidak memiliki kewenangan hak menguasai apalagi untuk menjual,” ucapnya dalam persidangan.

Memang dijelaskan dalam pasal 118 UUPT yang berbunyi ‘Dewan komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu’.

Poinnya menurut ahli bahwa benar Komisaris bisa menggantikan Direksi hanya untuk melakukan tindakan pengurusan misalnya gaji memimpin rapat bukan melakukan penjualan, terangnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In