beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ajukan Banding Hari Ini, Samsul Sitinjak : “Andalalin dan Jalan Keluar Masuk diluar IMB”

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2019
0
Jaksa Pengacara Negara mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  ( DPMPTS), Samsul Sitinjak 
Foto : beritabatam.co

Jaksa Pengacara Negara mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTS), Samsul Sitinjak Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Jaksa Pengacara Negara mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Samsul Sitinjak mengatakan, bahwa hari ini timnya menyatakan banding terhadap perkara penggugat PT. Batama Nusa Permai.

“Ya hari ini kan, sudah dinyatakan banding tinggal kita persiapan dan kita punya waktu 14 hari untuk menyerahkan memori banding,” ucap Samsul Sitinjak kepada beritabatam.co Senin sore (30/09/19).

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Samsul menyebut, pihaknya tengah menyiapkan memori banding,

“Untuk saat ini kita siapkan memori banding dan mudah mudahan kita usahkan Minggu depan sudah kita serahkan,” sambungnya.

Dalam memory banding nantinya, Samsul menjelaskan sesuai dengan pertimbangan hakim yang sudah kita terima salinan putusannya, Intinya sama sesuai dengan yang pernah kami sampaikan urai Samsul.

“Poinnya sama yakni syarat yang lengkap, sesuai dengan peraturan dan lengkap semua. Sesuai dengan teknis administrasi dan perda,” tegas Samsul.

Dikatakan Samsul, jalan sama Andalalin dan akses keluar masuk yang dipermasalahkan. Padahal menurutnya, itu diluar IMB yang menjadi Gugatan PT Batama Nusa Permai.

“Meskipun itu menjadi dasar persyaratan, namun itu bukan wewenang DPMPTSP, dan itu diluar IMB yang tidak mungkin juga kita melakukan koreksi yang diluar institusi kita,” urainya.

Menurut Samsul, masalah jalan dan Andalalin adalah wewenang Dinas Perhubungan dan BP Batam.

“Bukan kewenangan kita itu. Yang harusnya kalo itu yang dipersoalkan harusnya yang digugat itu mereka (Dishub dan BP Batam-red) bukan kita,” lanjut Samsul.

Setelah membaca salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Tanjungpinang, Samsul menegaskan poin Andalalin yang disebutkan tidak cermat.

“Padahal Andalalin dan akses keluar masuk itu bukan diterbitkan oleh DPMPTSP tapi diterbitkan BP Batam dan Dishub,” tambahnya.

Sementara masalah lahan yang telah masuk dalam jalan khusus, Samsul membenarkan pihak penggugat yang membangun jalan tersebut. Tapi Samsul menyebut jalan tersebut adalah row jalan.

“Kalau row jalankan, itu jalan umum. Siapa sajakan boleh melewati jalan itu” tegas Samsul.

Yang penting kata Samsul poinnya, klaim City Walk atas jalan yang katanya lahan penggugat itu. Bukan lahan mereka, itu Row jalan kembali tegas Samsul.

“Sudah jelas dalam fatwa mereka pada tahun 2013 disebutkan itu row jalan,” sebutnya. (Red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In