Batam | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Idawati Nursanti terlihat emosi menghadapi pelaku usaha hiburan yang menghadiri rapat dengar pendapat yang di gelar komisi II DPRD Kota Batam terkait pajak hiburan Gelanggang Permainan ( Gelper ) dan Karaoke ( KTV ) di Batam. Rabu (3107/19).
Komisi II DPRD Batam mengungkap usaha karaoke Galaxy yang berlokasi di Harbour Bay, kegiatan usahanya tidak sesuai perizinan.
“Saya tidak mau tahu usaha galaxy harus bertanggung jawab karena ada kegiatan bola pimpong yang tidak memiliki izin” tegas Idawati
Idawati tampak kesal dan terus mempertanyakan kejelasan izin usaha hiburan Galaxy “Galaxy ada izinnya gak, bayar pajak gak? Terdaftar gak perusahaannya ?,” cecarnya ke perwakilan Galaxy.
Sementara itu, pihak Galaxy terlihat tak mampu menjawab pertanyaan wakil rakyat itu.
“Izin bapak hanya KTV kenapa ada dua jenis kegiatan itu yang harus dijelaskan,” ucapnya.
Idawati Nursanti menyampaikan, selama 10 tahun pajak hiburan tidak pernah mencapai target karena tidak perizinannya tidak sesuai dengan fungsinya, paparnya.
Dalam RDP juga terungkap, laporan pajak yang diperlihatkan ternyata pembayaran pajak KTV tidak sesuai dengan kegiatan.
Idawati mengaku sudah menghitung dan survey lokasi Galaxy. Berapa VIP Room berapa jam operasional berapa tamu disana. Hasilnya, Idawati berkesimpulan, pembayaran pajak Galaxy, bohong.
“Saya punya data sendiri berapa tamu disitu berapa tamu disitu dan saya punya datanya” ungkap Idawati.
Idawati memaparkan, dengan pajak 9 hingga 16 juta perbulan selama 3 bulan ini, artinya Galaxy hanya menghasilkan sekitar 40 jutaan sana.
“Belum lagi bayar air, listrik dan karyawan, kenapa mereka (Galaxi) bisa bertahan selama satu tahun,” ungkap Idawati
“Berarti ada kongkalikong antara pemerintah dengan pengusaha,” ungkap Idawati.
Komisi II lainya, Sallon Simatupang menegaskan tidak akan pernah menekan perusahaan yang hendak berusaha di Batam. Namun harus terdaftar sebagai wajib pajak.
“Artinya apa, kami bukan memojokan perusahaan supaya salah “ucap Sallon.
Saloon mengatakan Komisi II hanya tidak mau pajak perusahaan itu tidak disetorkan ke pemerintah dan jangan juga disetorkan ke personal
“Kita hilangkan persengkongkolan itu,” ujarnya. (Ben)
Discussion about this post