beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Artis Terjerat Narkoba, GEPENTA : Ibarat Main Petak Umpet & Cilukba

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2019
0
Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit (berbatik) sedang salam komando dengan Ketua Presidium Relawan Indonesia Bersatu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.

Jakarta | beritabatam.co : Ibarat permainan anak-anak, petak umpet dan cilukba. Demikian ungkapan yang dilontarkan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Purnawirawan (Purn) Parasian Simanungkalit, Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkis (GEPENTA).

Ungkapan tersebut terlontar melihat banyaknya kasus narkoba yang menjerat publik figure dan masyarakat biasa. Baru-baru ini, komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambutan diciduk polisi lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Demikian pula dengan Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’.

RELATED POSTS

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

“Kalau tertangkap atau kelihatan maka dia diberi sanksi mencari. Begitu juga pengguna narkoba yang belum ditangkap polisi atau BNN. Mereka bersembunyi tidak  mau melaporkan diri kepada IPWL. Apabila dia melaporkan diri maka dia akan dirawat oleh dokter dan diberi Surat Keterangan Pengguna Narkoba dalam Perawatan Dokter. Maka dia dilindungi hukum,” ujar Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit dalam rilisnya, Minggu (21/7/2019).

Tetapi kenyataannya para pengguna narkoba tidak mau melaporkan diri, setelah ditangkap Polisi atau BNN barulah mereka merengek minta di rehabilitasi. Namun, polisi dan BNN tidak akan merehabilitasi begitu saja.

Para pengguna narkoba yang tertangkap akan ditahan dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah dia hanya pengguna atau juga sebagai pengedar alias memberikan kepada orang lain.

“Sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para korban pengguna narkoba bukan pengedar. Pengguna narkoba tidak akan dituntut hukum apabila mau melaporkan diri ke IPWL yaitu Institusi Penerima Wajib Lapor sesuai dengan PP nomor 25 Tahun 2011,” tutur Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit.

Dalam pasal 127 juga telah diatur agar orang yang menggunakan narkoba untuk diri sendiri, maka hakim dapat merekomendasikan di tempat rehabilitasi. Tempat rehabilitasi di sini juga adalah IPWL atau rumah sakit dan tempat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Ketua Umum GEPENTA itu meminta agar pengguna narkoba tidak dihukum penjara supaya penjara tidak menjadi tempat peredaran narkoba karena selama ini pengguna dan pengedar menjadi satu dalam penjara.

“Disamping itu semua pengguna narkoba harus sadar agar melaporkan diri ke tempat IPWL agar di obati dan dirawat.

Semua bangsa Indonesia yang mengetahui ada pengguna narkoba dan atau pengedar narkoba agar melaporkan segera ke Polri atau BNN setempat.

“Kepada Polri dan BNN apabila menerima laporan dari masyarakat jangan masyarakat pelapor diperlakukan seperti tersangka sehingga rakyat takut menjadi pelapor,” ucapnya. (Hamdi)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri
Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: Ben
Utama

3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

Juni 21, 2026
Foto: detik.com
Nasional

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In