beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Uba Ingan Sigalingging Ungkap Unsur Kesengajaan Kurangnya Pajak Sektor Hiburan Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 15, 2019
0
Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan SIgalingging
Foto : Ben/beritabatam.co

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan SIgalingging Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, ada unsur kesengajaan dalam persoalan rendahnya penerimaan pajak dari sektor hiburan kota Batam.

Politisi partai Hanura itu menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang menurutnya, sengaja melakukan pembiaran terhadap perusahaan hiburan. 

RELATED POSTS

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

“Setelah kita pelajari Institusi sebagai pelaksana tugas pemberi izin, pengawasan dan pemungutan pajak itu akan kita tuntaskan sehingga tidak ada lari dari tanggung jawab” ucap Uba Sigalingging. 

Pihaknya sudah tiga kali RDP, sudah terlihat jelas arahnya fungsi perizinan dan pengawasan dari PTSP hingga pengutipan dari BP2RD selama ini tidak berjalan ucapnya kepada beritabatam.co. 

Di sisi lain, Uba menyebut perlunya sosialisasi, sehingga pengusaha mengetahui tanggung jawab pajak atas izin yang sudah dikeluarkan oleh PTSP sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Dan selama ini apa yang yang disampaikan pemerintah kepada pengusaha” tanya Uba.

Uba mengungkap bahwa ada tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel.

“Disitu terdapat kegiatan namun tidak terdaftar kegiatannya sebagai wajib pajak. Kemudian disatu sisi lagi ada kegiatan yang berbeda pajaknya seperti permainan dewasa namun pajaknya dibayar dengan permainan anak,” ungkapnya.

Uba tegaskan, bahwa sesuai dengan Perda setelah dikeluarkan izin hiburan. Harus diikuti pengawasan dari sisi perizinan hingga penetapan pajaknya.

“Dan itu sudah ada aturannya. Selama ini ada indikasi permainan yang dilakukan oknum institusi dari pengawasan pemberi izin dan pemungut pajak usaha hiburan di kota Batam” tegasnya.

“Harusnya ada peningkatan dari sektor hiburan namun kenyataan tidak ada peningkatan sementara pengunjung yang datang ke tempat hiburan terlihat meningkat,” tanyanya heran.

Uba mencontohkan tempat karaoke. Banyak orang kesana main bola pimpong, minum dan sebagainya, namun PAD dari sektor Hiburan tidak ada peningkatan. 

“Dan Pajak itu bukan memberatkan pengusaha, dan itu bukan uang mereka tapi pajak itu dikenakan ke pengunjung bukan dibebankan kepada pengusaha. lain halnya jika mereka (pengusaha)  di ajarkan tidak bener berarti itu lain cerita,” tutupnya. (Ben) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In