Tanjungpinang | beritabatam.co : Sebagai bentuk memodernisasi dan digitalisi perkembangan pelayanan di Indonesia, Kementrian Agama RI melalui Kemenag Kepri juga melakukan langkah dalam Melakukan moderasi beragama dengan kebersamaan dan integrasi data.
“Yang mana salah satunya adalah menerapkan elektronik Data atau pendataan dengan sistem Ministry Of Religion Affair One Search (Mora One Search),”ungkap Kasubag Inmas Kanwil Kemenag Kepri Syahbudi usai melakukan sosialisasi E-Data di kantor Kemenag Kota Batam, Kamis (20/6/19) kemarin.
Menurut Syahbudi,Mora One Search merupakan proses pengelolaan big data dan integrasi system yang dimiliki Kementerian Agama menuju satu pintu data digital.
“Kemenag sebenarnya memiliki data yang sangat banyak dan besar. Data-data yang banyak ini akan disistematisasikan,” ungkap Syahbudi.
Melalui Mora One Search ini, lanjut Syahbudi diharapkan menjadi jembatan untuk mengintegrasikan data serta informasi yang saat ini masih tersebar.
Mora One Search berada di bawah naungan Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag Pusat. Aplikasi E-Data nya dapat diakses melalui website kemenag.go.id.
Sehingga nantinya, lanjut Syahbudi integrasi data ini sangat mutlak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan masyarakat, kalau data yang dimiliki tidak valid dan benar. Kevalidan dan kebenaran data akan memudahkan pimpinan dalam membuat dan mengambil keputusan,” ungkap Syahbudi kembali.
sumber: kepriprov.go.id/red
Discussion about this post