beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Dua Perkara Politik Uang di Tanjungpinang Disidangkan

beritabatam co by beritabatam co
Juni 18, 2019
0
(Foto : istimewa)

(Foto : istimewa)

Tanjungpinang | beritabatam.co : Dua kasus politik uang yang terjadi pada masa tenang kampanye mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (17/6/19).

Kasus pertama terkait Rantha Fauzi, caleg DPRD Tanjungpinang dari Partai Garuda dan WB, seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus politik uang dinyatakan “ini absentia”.

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

“Sejak pemeriksaan sebagai saksi, bahkan hingga di pengadilan, Rantha dan WB tidak pernah hadir,” kata Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah, yang menjadi saksi dalam kasus itu.

Dalam kasus politik uang tersebut, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tanjungpinang hanya berhasil menindaklanjuti kasus yang menjerat WB hingga ke pengadilan.

Sementara berkas kasus yang menjerat Rantha setelah ditetapkan tersangka di tingkat Bawaslu Tanjungpinang dan kepolisian, dinyatakan P-19 atau tidak lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Rantha bebas dari jeratan hukum karena tidak ada saksi yang melihat ia menyerahkan uang kepada WB.

“WB yang diduga menjadi tim dari Rantha malah terjerat hukum. Namun sampai hari ini keduanya tidak pernah hadir dalam persidangan,” ujarnya.

MA, caleg DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melalui Hendy Devitra dan Sabri, kuasa hukumnya minta majeliS hakim menolak dakwaan politik uang.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin, Hendy, mengatakan, dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum itu kabur, tidak sesuai dengan uraian peristiwa.

Dua orang yang disebutkan terlibat dalam kasus politik uang itu yakni AM dan Yu juga bukan tim sukses, pengurus partai maupun pengurus partai sehingga tidak memiliki kaitan dalam kasus tersebut.

Dalam eksepsi atau nota pembelaan terhadap MA, terdakwa perkara tersebut, Hendy memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari biaya perkara.

“Dalam dakwaan, setelah kami dalami, dakwaan perkara prematur. Uraian perbuatan tidak sesuai fakta. Tidak cermat, tidak lengkap sehingga batal demi hukum,” ujarnya.

 

Sumber : kepriprov.go.id / red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto : MIB
Utama

Selamat, Riyadi Jabat Kakantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang

Oktober 28, 2021
Foto : MIB
Batam

Rayakan Ultah Sambil Berenang di Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang Terseret Ombak

Oktober 25, 2021
Foto : MIB
Batam

Kepri Masuk PPKM Level 1, Tersisa Tanjungpinang dan Lingga Masih Level 2

Oktober 21, 2021
Foto : MIB
Batam

Rutan Batam Akan Punya Ruang Persidangan Online

September 29, 2021
Ilustrasi Foto : Istimewa
Nasional

Dear Rakyat! Ini Uangmu, Pembiayaan Pemilu Serentak 2024 Mencapai 140 Triliun

Agustus 27, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

    Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In