beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

ARJ Desak Kemendagri Kaji Ulang Perpanjangan Izin FPI Karena Dianggap Meresahkan

beritabatam co by beritabatam co
Mei 8, 2019
0
Kolase foto FPI (kiri) dan Penanggungjawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi (kanan). (Foto: beritabatam.co/Hamdi Putra)

Kolase foto FPI (kiri) dan Penanggungjawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi (kanan). (Foto: beritabatam.co/Hamdi Putra)

Jakarta | beritabatam.co : Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi meminta pemerintah untuk mengkaji kembali izin Front Pembela Islam atau FPI yang akan habis masanya pada bulan Juni mendatang.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai hak apakah organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan diberikan perpanjangan izin atau tidak.

RELATED POSTS

MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025

BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

“ARJ melihat, karena selama ini FPI selalu membuat kegaduhan dan kurang memberikan rasa nyaman pada masayarakat sebaikanya izinnya dikaji ulang,” kata  penangungjawab ARJ, Haidar Alwi kepada wartawan di Jakarta (8/5/2019).

Menurutnya, keberadaan FPI sangat meresahkan masyarakat karena diduga kuat ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

“Lihat saja FPI selalu membuat kegaduhan diman-mana. Kami berharap pemerintah tegas menghadapi ormas seperti ini. Jika diperlukan, FPI dibubarkan seperti Hizbut Thahir Indonesia (HTI),” tutur Haidar Alwi.

Sebagai informasi, izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan akan habis pada Juni 2019.

Dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Kemudian beredar petisi online yang meminta Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin FPI.

Hingga Rabu (8/5/2019) pukul 19.55 WIB atau dua hari setelah dipublikasikan, petisi yang digagas akun Ira Bisyir tersebut telah ditandatangani oleh sekitar 205.078 orang. (Rep : Hamdi Putra/red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : MCB
Batam

Rekomendasi Kemendagri, Sumut Bakal Survei Herd Immunity Seperti Batam,

November 29, 2021
Founder Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi (tengah) dalam acara diskusi 'Mengkritisi Kebijakan Reklamasi & Penerbitan IMB Di Teluk Jakarta'. Acara diskusi tersebut digelar di Gedung Joang 45, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7/2019).
Nasional

Kebijakan Anies Baswedan Soal Reklamasi Dinilai Membawa Kemunduran Bagi Jakarta

Juli 29, 2019
Penanggungjawab Tunggal ARJ, Haidar Alwi (kanan, batik hijau) bersama Ketua PWNU Provinsi Banten, KH Bunyamin (kiri) dalam acara santunan seribu anak yatim di Kota Serang, Minggu (28/7/2019).
Nasional

Sosok Calon Menteri BUMN yang Diusulkan ARJ & Didukung PWNU Banten

Juli 29, 2019
Santunan seribu anak yatim dan dhuafa yang digelar Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) di halaman PWNU Provinsi Banten di Kota Serang, Minggu (28/7/2019).
Nasional

TKN Bubar, ARJ Justru Semakin Berkibar!

Juli 28, 2019
Haidar Alwi bersama pengurus Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) dan sejumlah tokoh PWNU Provinsi Banten saat acara santunan seribu anak yatim dan dhuafa di halaman PWNU Provinsi Banten, di Kota Serang, Minggu (28/7/2019).
Nasional

ARJ Siapkan Puluhan Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Sejumlah Daerah

Juli 28, 2019
Tokoh nasional anti radikalisme & intoleransi, Haidar Alwi saat membacakan sumpah setia kepada Pancasila di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2019)
Nasional

Haidar Alwi Dukung Rencana Pemerintah Mengenai Kebijakan Dana Abadi Untuk Kesenian & Kebudayaan

Juli 28, 2019

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
Pemutar Video
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Media error: Format(s) not supported or source(s) not found

Unduh Berkas: https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1Unduh Berkas: http://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1
00:00
00:00
00:00
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

Popular Stories

  • Turis Ceko Lecehkan Air Suci di Bali
Foto : Suara.com

    Viral Turis Ceko Lecehkan Air Suci, Gubernur Bali : Pulangin Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Perkuat Pertahanan Siber Lewat Tim CSIRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Hujan, Jalan Licin dan Lengket Menuju Sasaran TMMD 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 H, Jum'at (11/7/2025)

MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Juli 12, 2025
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
(01/07/25)

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Juli 12, 2025
Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025
Foto: Istimewa

Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025

Juli 11, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (09/07/2025)
Foto : BP Batam

BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

Juli 10, 2025
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In