beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati

Berita Batam by Berita Batam
April 5, 2019
0
Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati.
Foto : RH/beritabatam.co

Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati. Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Alfredo Cardenas alias Freddy, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang mendakwa dirinya dengan Undang – undang Narkotika.

Dihadapan Majelis Hakim Syahlan didampingi Yonna Lamerossa dan Marta Napitupulu, Rumomdang (JPU – red) secara gamblang membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy.

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Berdasarkan surat dakwaan, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy ditangkap oleh anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang di Fat Whilys Bar, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“ Terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy, ditangkap oleh anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang ketika sedang asyik bermain biliar di Fat Whilys Bar,” Kata Rumondang membacakan surat dakwaan, Kamis (4/4/2019).

Penangkapan terdakwa, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Kampung Bule ada warga negara asing yang sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy karena sudah mengantongi ciri – ciri yang sudah di sebutkan oleh Informan tersebut.

“Setelah mengantongi identitas terdakwa, anggota Kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,01 gram sabu yang tersimpan di kantong celana sebelah kanan yang dipakainya,” jelas Rumondang.

Atas perbuatannya, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“ Akibat perbuatannya, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy terancam pidana penjara selama 20 tahun, Seumur Hidup bahkan Hukuman Mati,” tutupnya.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan dan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Karena hari ini JPU belum bisa menghadirkan para saksi, sidang kita tunda dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” pungkas Syahlan menutup persidangan. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : Istimewa

    Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi dan Kambing Tak Bisa Masuk Batam, Nuryanto : Hati Hati Wajib, Tapi Tak Boleh Kaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In