beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Di Duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 22, 2019
0
Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang.
Kamis/21/03/19
Foto : RH/beritabatam.co

Di duga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Demokrat Mulai Sidang. Kamis/21/03/19 Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sidang perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cclon Llgislator Partai Demokrat, Hotman Hutapea, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21/03/19).

Sidang Pidana Pemilu tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hera Polosia dan Muhammad Chandra, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rumondang Manurung, Samsul Sitinjak serta Frihesti Putri Gina.

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Sementara Terdakwa Hotman Hutapea hadir di persidangan didampingi oleh tiga orang penasehat hukumnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sebagai Saksi, terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh terdakwa Hotman Hutapea.

Di hadapan majelis hakim, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk menjelaskan bahwa, Perkara yang menjerat terdakwa Hotman Hutapea berawal dari akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa.

“Setelah melakukan investigasi terhadap akun Media sosial (Facebook) milik salah satu tim sukses terdakwa, tim langsung ke lokasi dan mendapati berbagai macam alat peraga kampenya (APK) yang masih terpampang di Lokasi,” Kata Mangihut.

Masih kata Mangihut, dari hasil investigasi tersebut, dirinya beserta tim mendapatkan temuan bahwa adanya kegiatan kampanye terselubung di Gereja HKBP Munson Lyman, Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Terdakwa pada saat memberikan kata sambutan dalam acara tahun baru di Gereja, ia (Hotman Hutapea – red) meminta dukungan serta doa dari para jemaat untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Propinsi Kepulauan Riau,” terang Mangihut di PN Batam,

Sementara dua saksi lainnya, Pendeta Kamiden Sitanggang dan Krisman sihaloho yang berada di lokasi pada saat kegiatan berlangsung mengatakan bahwa, Terdakwa Hotman Hutapea pada saat memberikan kata sambutan hanya mengucapkan selamat Tahun Baru kepada seluruh Jemaat yang hadir.

” Pada saat memberikan kata sambutan, terdakwa tidak membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan dan bantuan seperti yang di dakwakan oleh JPU,” ujar Kamiden Sitanggang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan benar atau tidaknya keterangan dari empat saksi kepada terdakwa.

“Apakah terdakwa keberatan dari keterangan para saksi,” tanyanya.

Hotman mengatakan bahwa dirinya keberatan atas keterangan pihak Bawaslu Batam tentang keseluruhan barang bukti APK yang dijadikan barang bukti.

“Pada acara tersebut saya tidak menyebutkan apa-apa, jadi menurut saya itu tidak menyalahi aturan dan pada saat kegiatan, saya tidak ada membagikan apapun,” tegasnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa diduga melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di kawasan Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” Kata Rumondang.

Usai Mendengarkan Pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi, majelis hakim lalu menunda persidangan dan akan dilanjutkan besok, Jumat (22/3) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam
Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa
Nasional

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam
Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi
Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa
Nasional

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Nasional

Ekspresi Seni Warna untuk Bumi, Pesan Krisis Iklim Untuk Manusia

Juni 2, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In