beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Para Stakeholder Rehab Rekon Pasca Gempa Gelar Rapat Samakan Persepsi Standarisasi Hasil RTG 

beritabatam co by beritabatam co
Maret 1, 2019
0

NTB | beritabatam.co : Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama para stakeholder terkait rehab rekon pasca gempa menggelar rapat terkait dengan penyamaan standarisasi hasil kerja Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kantor Sekretariat BPBD Provinsi NTB, Kamis (28/2).

Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB menjelaskan beberapa pointer yang dibahas dan menjadi kesepakatan bersama dalam rapat diantaranya tentang laporan hasil rapat agar dibuat secara tertulis untuk diedarkan sehingga diketahui oleh para Pokmas, Fasilitator dan Aplikator maupun para stake holder di daerah.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

“Dalam SPK yang ditandatangani Pokmas dan Aplikator agar dijelaskan lebih detail terkait dengan isi kontrak sehingga tidak ada interprestasi yang berbeda terkait dengan material maupun pemasangan atau perakitan material, termasuk sanksi atas kelalaian atau wanprestasi dari Aplikator ” kata Danrem.

Terkait dengan rumah instan kayu (Rika), sambungnya, harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang sudah ada khususnya terkait dengan legalitas kayu harus bisa dipertanggung jawabkan dan kualitas kayu minimal kelas dua.

“Bagi warga yang sudah terlanjur membangun rumah instan konvensional (Riko) pada saat dana stimulan belum turun, Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota akan memberikan penilaian terhadap kelayakan rumah tersebut,”terangnya.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem terse but juga menyampaikan standarisasi rumah jadi dengan anggaran dana sebensar Rp 50 juta harus memenuhi unsur struktur bangunan, dinding, atap dan 1 kamar tidur yang memenuhi kriteria RTG.

“Penunjukan Aplikator harus mendapatkan surat rekomendasi dari Perkim dengan mengacu pada lembaga yang bertanggung jawab seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) atau Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapesindo) sehingga tidak ada lagi kasus aplikator yang lari seperti yang terjadi di Lombok Tengah,” pungkasnya.

Rapat penyamaan standarisasi hasil RTG dihadiri Kalak BPBD Provinsi NTB, Ketua harian Satgas penanggulangan bencana Kementerian PUPR, Kadis Perkim Provinsi NTB, Kadis PUPR Provinsi NTB, Ketua LPJK Provinsi NTB, Tim Rekompak, Kasi Intelrem dan Pasi Bakti Korem 162/WB. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In