beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VII DPR RI Sidak Sejumlah Pabrik di KIM

Berita Batam by Berita Batam
Januari 14, 2019
0

Medan | beritabatam.co : Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat-Sabtu (11-12/1/2019).

“Fungsi pengawasan lapangan harus kita lihat langsung, bagaimana pelaksanaan regulasi pengelolaan limbah yang ada di KIM,” papar Nasir disela-sela Kunspek yang diikuti sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI dan didampingi jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

RELATED POSTS

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Nasir menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan operasional pengelolaan limbah yang ada di kawasan tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). UU itu mengamanatkan, semua perusahaan yang akan membuang limbah wajib mengamankan limbahnya hingga proses akhir, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan.

Sidak dilakukan di sejumlah perusahaan berskala besar di KIM maupun Deli Serdang, dimulai dari titik air limbah dihasilkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga outpole atau titik keluar limbah. Nasir menambahkan, jika ditemukan perusahaan yang tidak menaati aturan, maka akan diserahkan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

Legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan dinas maupun instansi terkait yang memberikan pemberian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin pengelolaan limbah agar mengecek kelengkapan dokumen perusahaan, sehingga dapat diketahui apakah nantinya ada perusahaan yang melanggar peraturan.

“Kalau ada yang terbukti bermasalah, sesuai aturan hukum kita serahkan kepada Kementerian terkait untuk diproses sesuai perundang-undangan. Sementara pemberian izin IPAL dan limbah di Kabupaten Deli Serdang dan Medan, instansi terkait akan dipanggil untuk menjelaskan pengawasan yang mereka lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam pemaparan Direktur Utama PT. KIM Trisilo Ari Setyawan menjelaskan, kawasan KIM mempunyai dua unit pengelolahan air limbah, yakni Wastewater Treatment Plant (WWTP)  tahap I dengan kapasitas 3.600 m3/hari dan WWTP tahap II dengan kapasitas 18.000 m3/hari.

Menurutnya, debit air limbah yang dikelola sampai dengan triwulan III tahun 2018 rata-rata sebesar 120.929 M3/bulan atau 4.030 M3/hari. Sementara untuk limbah B3, saat ini PT. KIM belum melakukan pengelolaan limbah B3 dari mitra industri. (ann/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In