beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VII DPR RI Sidak Sejumlah Pabrik di KIM

Berita Batam by Berita Batam
Januari 14, 2019
0

Medan | beritabatam.co : Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat-Sabtu (11-12/1/2019).

“Fungsi pengawasan lapangan harus kita lihat langsung, bagaimana pelaksanaan regulasi pengelolaan limbah yang ada di KIM,” papar Nasir disela-sela Kunspek yang diikuti sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI dan didampingi jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Nasir menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan operasional pengelolaan limbah yang ada di kawasan tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). UU itu mengamanatkan, semua perusahaan yang akan membuang limbah wajib mengamankan limbahnya hingga proses akhir, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan.

Sidak dilakukan di sejumlah perusahaan berskala besar di KIM maupun Deli Serdang, dimulai dari titik air limbah dihasilkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga outpole atau titik keluar limbah. Nasir menambahkan, jika ditemukan perusahaan yang tidak menaati aturan, maka akan diserahkan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

Legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan dinas maupun instansi terkait yang memberikan pemberian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin pengelolaan limbah agar mengecek kelengkapan dokumen perusahaan, sehingga dapat diketahui apakah nantinya ada perusahaan yang melanggar peraturan.

“Kalau ada yang terbukti bermasalah, sesuai aturan hukum kita serahkan kepada Kementerian terkait untuk diproses sesuai perundang-undangan. Sementara pemberian izin IPAL dan limbah di Kabupaten Deli Serdang dan Medan, instansi terkait akan dipanggil untuk menjelaskan pengawasan yang mereka lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam pemaparan Direktur Utama PT. KIM Trisilo Ari Setyawan menjelaskan, kawasan KIM mempunyai dua unit pengelolahan air limbah, yakni Wastewater Treatment Plant (WWTP)  tahap I dengan kapasitas 3.600 m3/hari dan WWTP tahap II dengan kapasitas 18.000 m3/hari.

Menurutnya, debit air limbah yang dikelola sampai dengan triwulan III tahun 2018 rata-rata sebesar 120.929 M3/bulan atau 4.030 M3/hari. Sementara untuk limbah B3, saat ini PT. KIM belum melakukan pengelolaan limbah B3 dari mitra industri. (ann/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In