
Batam | beritabatam.co : Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Barelang mengikuti talk show U-Talk bersama Official UTV dengan tema Aktivitas Pelabuhan Rakyat di Batam. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi aktivitas pelabuhan, pengawasan keamanan perairan, serta upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal dan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan berlangsung secara live melalui Zoom Meeting di Mako Sat Polairud Polresta Barelang, Rabu (28/10/26) pukul 10.30 WIB.
Talk show tersebut menghadirkan Host U-Talk Meli Santia, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin, Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada Kantor KSOP Khusus Batam Trino Palapa, Kanit Gakkum Sat Polairud Iptu Akmal Pulungan SH MH, serta Kanit Patroli Sat Polairud Iptu Saharudin.
Dalam sesi tanya jawab, Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril menyampaikan berbagai tantangan pengamanan perairan Batam seiring meningkatnya aktivitas transportasi laut dan logistik.
Ia menjelaskan lalu lintas kapal di perairan Batam berkembang pesat karena posisi geografisnya yang strategis sebagai jalur transportasi laut dan logistik yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia.
Berdasarkan data BP Batam periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 73.230 kunjungan kapal, pergerakan penumpang mencapai 6,7 juta jiwa, serta arus peti kemas sebesar 542.927 TEUs. Tingginya aktivitas tersebut membutuhkan pengawasan optimal untuk memastikan keselamatan pelayaran dan menjaga keamanan perairan.
Lebih lanjut, AKP Asril menjelaskan fokus utama Sat Polairud meliputi pengawasan aktivitas pelayaran dan kondisi cuaca, pemeriksaan aspek keselamatan dan keamanan perairan sesuai kewenangan, serta pencegahan tindak pidana yang memanfaatkan jalur laut.
Pengawasan dilakukan terhadap pergerakan penumpang domestik maupun internasional, dengan memperhatikan potensi perubahan cuaca, hujan disertai petir, dan gelombang tinggi melalui koordinasi dengan BMKG.
Selain itu pengawasan kelayakan kapal, kelengkapan navigasi, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk KSOP, Bea Cukai, Karantina, dan Dinas Kesehatan.
Dalam diskusi tersebut AKP Asril juga menyoroti kerawanan penyelundupan barang ilegal dan narkotika melalui jalur perairan. Luasnya wilayah laut Kepulauan Riau serta keberadaan pelabuhan resmi dan pelabuhan rakyat di kawasan pesisir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.
Modus yang perlu diwaspadai antara lain pengiriman barang menggunakan kapal besar maupun kapal kecil bermesin atau speedboat, pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship, penyembunyian barang di dalam kompartemen kapal, serta penyamaran barang melalui kemasan tertentu.
Terkait penindakan, AKP Asril menyampaikan sejumlah kapal pernah ditindak dalam kasus pelanggaran di wilayah perairan, di antaranya MT Kimsun, Fushanqing 1, MT Ocean Porter, dan MT Global.
Penindakan dapat dilakukan di berbagai titik perairan, mulai dari Selat Malaka, kawasan Nongsa, hingga Punggur, sesuai dengan lokasi dan hasil penanganan perkara.
Salah satu tantangan yang dihadapi petugas patroli adalah adanya upaya membuang barang bukti ke laut ketika kapal mencurigakan didekati petugas. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan personel, penguatan patroli, serta koordinasi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif.
Ia menambahkan perkembangan aktivitas ekonomi dan mobilitas di Batam perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten terhadap potensi peredaran barang terlarang.
Karena itu Sat Polairud Polresta Barelang terus memperkuat sinergi dengan KSOP terkait keselamatan dan kelayakan pelayaran, Bea Cukai dalam pengawasan barang, serta instansi Karantina untuk pemeriksaan terkait hewan dan aspek kesehatan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang penyelundupan serta meningkatkan efektivitas pengawasan di pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.
Melalui talk show U-Talk bersama Official UTV, Sat Polairud Polresta Barelang berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga keamanan perairan, mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dan barang ilegal.
Sat Polairud Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan, nelayan, dan pelaku aktivitas pelayaran, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di wilayah perairan. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis. (Hum)









