beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan Sabu di Dalam Tubuh, Tiga Penumpang Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2026
0

Batam | beritabatam.co – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 490 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Sabtu, 27 September 2026.

Dalam penindakan tersebut, tiga orang calon penumpang berinisial MT, NA, dan YK diamankan saat hendak bertolak menuju Jakarta.

RELATED POSTS

Antisipasi Karhutla, Babinsa Desa Mamut Ajak Warga Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah

APINDO Batam Tolak Penghapusan Outsourcing: Itu Bisnis, Jangan Dibakar Lumbungnya Gara Gara Satu Kasus

Kuasa Hukum Ungkap Cacat Status Dua Mobil Mewah: Garansi Mati Sebelum Dibeli, Tesla Diduga Sembunyi Recall

Tiga Showroom Kembali Mangkir, Komisi I DPRD Batam: Ini Bukan Lembaga Main Main, Kita Sidak Langsung

Aksi penyelundupan ini terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan analisis risiko terhadap daftar penumpang penerbangan domestik rute Batam-Jakarta. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menghentikan ketiga pelaku yang telah menjadi target atensi di area pemeriksaan keberangkatan.

Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemeriksaan profil dan fisik. Petugas menemukan indikasi kuat adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam rongga tubuh.

Guna memastikan hal tersebut, ketiga penumpang langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis mendalam berupa rontgen di rumah sakit.

Hasil radiologi mengonfirmasi keberadaan benda asing di dalam tubuh mereka.

Dari proses pengeluaran barang bukti, petugas mendapati sejumlah bungkusan berisi kristal putih dengan rincian MT membawa sekitar 170 gram, NA membawa sekitar 155 gram, dan YK membawa sekitar 165 gram.

Pengujian awal di lapangan menunjukkan hasil positif methamphetamine. Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui uji lanjutan di Laboratorium Bea dan Cukai Batam, yang memastikan seluruh barang bukti positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine HCl.

Dari penggagalan 490 gram sabu ini, diperkirakan sebanyak 2.450 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya jeratan narkoba. Selain itu, penindakan ini berpotensi menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga Rp3,92 miliar.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahterimakan kepada Kepolisian Resor Kota Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas penumpang dan barang melalui jalur udara.

Upaya pencegahan ini dijalankan secara berkesinambungan lewat analisis risiko terpadu serta penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum dan pengelola bandara demi memutus mata rantai peredaran narkotika ke berbagai wilayah di Indonesia. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Antisipasi Karhutla, Babinsa Desa Mamut Ajak Warga Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah

September 30, 2026
Batam

APINDO Batam Tolak Penghapusan Outsourcing: Itu Bisnis, Jangan Dibakar Lumbungnya Gara Gara Satu Kasus

September 30, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Kuasa Hukum Ungkap Cacat Status Dua Mobil Mewah: Garansi Mati Sebelum Dibeli, Tesla Diduga Sembunyi Recall

September 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Akhmad Rosano di Batam: Kiprah Sosial, Kepemimpinan PKSS, dan Mencuatnya Isu Pencalonan Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Ungkap Cacat Status Dua Mobil Mewah: Garansi Mati Sebelum Dibeli, Tesla Diduga Sembunyi Recall

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APINDO Batam Tolak Penghapusan Outsourcing: Itu Bisnis, Jangan Dibakar Lumbungnya Gara Gara Satu Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu di Dalam Tubuh, Tiga Penumpang Ditangkap di Bandara Hang Nadim

September 30, 2026

Antisipasi Karhutla, Babinsa Desa Mamut Ajak Warga Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah

September 30, 2026

APINDO Batam Tolak Penghapusan Outsourcing: Itu Bisnis, Jangan Dibakar Lumbungnya Gara Gara Satu Kasus

September 30, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Kuasa Hukum Ungkap Cacat Status Dua Mobil Mewah: Garansi Mati Sebelum Dibeli, Tesla Diduga Sembunyi Recall

September 30, 2026
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas, (29/09/26)
Foto: Istimewa

Tiga Showroom Kembali Mangkir, Komisi I DPRD Batam: Ini Bukan Lembaga Main Main, Kita Sidak Langsung

September 30, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In