
Jakarta | beritabatam.co – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dr. Nyanyang Haris Pratamura memaparkan kompleksitas persoalan agraria di Kepri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RDP Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dan Aset BUMD dalam PAD bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/26).
RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Dalam paparannya, Wagub Nyanyang menyebut karakter agraria Kepri hampir sama dengan Papua Barat Daya. Keduanya merupakan provinsi kepulauan dengan jumlah pulau sangat banyak.
“Wilayah daratan Kepri sangat terbatas dibandingkan luas wilayah keseluruhan. Ditambah wilayah pesisir, kawasan hutan, dan kawasan strategis membuat persoalan agraria memiliki dinamika yang kompleks,” ujar Nyanyang.
Ia merinci beberapa persoalan utama yang dihadapi kabupaten dan kota di Kepri:
Permasalahan paling sering muncul adalah tumpang tindih antara sertifikat hak milik masyarakat, izin usaha, kawasan hutan, dan tata ruang. Kondisi ini terjadi di hampir seluruh wilayah.
Wagub Nyanyang menyoroti adanya perbedaan data antara pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait. Ia juga menyoroti banyak Hak Guna Usaha yang dikuasai perantara namun tidak dikelola dan tidak ada realisasi pengembangan hingga bertahun-tahun.
“Banyak HGU yang sudah diberikan kepada pengelola, dalam hal ini pihak-pihak yang menguasai tanah tersebut, tapi sampai saat ini belum ada pengelolaan. Apakah ini memperlambat investasi? Apakah ini penguasaan yang tidak berkelanjutan?” pungkasnya.
Ia mencontohkan ada HGU dengan luas besar yang realisasi pengelolaannya jauh dari alokasi yang diberikan.
“Kami di pemerintahan provinsi hanya bisa melihat dan mengawasi. Kami meminta kepada Kanwil BPN data jumlah alokasi yang sudah diberikan, tapi sampai saat ini belum diberikan,” ungkapnya.
Ia meminta ATR/BPN untuk mengawasi dan mengontrol HGU tersebut.
Konflik juga terjadi pada tanah masyarakat di kawasan investasi. Padahal Kepri sangat membutuhkan infrastruktur dan investasi untuk berkembang.
“Ada investor yang akan masuk, tapi kami hanya bisa meminta kepada pengelola HGU. Dengan harga yang tidak terjangkau, maka investasi tersebut tidak jadi dilanjutkan,” katanya.
Wagub menyebut kondisi ironis terjadi. Di tengah investasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka di Kepri masih berada di posisi tinggi secara nasional.
Persoalan lain adalah kepastian status tanah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini berdampak langsung pada program elektrifikasi.
“Permasalahan elektrifikasi adalah tanah. Ada tanah yang masuk dalam kawasan kehutanan,” jelasnya.
Ia meminta ATR/BPN memfasilitasi pengelolaan wilayah pesisir agar masyarakat di pulau-pulau kecil mendapatkan fasilitas yang sama dengan masyarakat di wilayah daratan utama seperti Batam dan Tanjungpinang. Wagub Nyanyang menekankan pentingnya keadilan agraria.
“Ini masalah tanah tetapi menyangkut keadilan sosial, kepastian investasi, dan perlindungan masyarakat berkelanjutan yang pemerintah belum bisa hadir semuanya di sana,” ucapnya.
Ia berharap ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan Asta Cita Presiden hingga ke daerah terkecil dan daerah pesisir di Provinsi Kepri. (Red)





Discussion about this post