
Batam | beritabatam.co – Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik dugaan perjudian kasino yang beroperasi di kawasan Nagoya, Kota Batam. Dalam operasi skala besar tersebut, polisi mengamankan ratusan orang termasuk warga negara asing serta menyita uang tunai miliaran rupiah dari dalam brankas, (15/08/26).
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media pada Minggu 16 Agustus 2026.
Irjen Nunung menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan perjudian di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan mendalam selama kurang lebih tiga bulan.
Penyelidikan tersebut berpuncak pada operasi penggerebekan pada Sabtu malam 15 Agustus 2026. Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah tempat permainan elektronik bernama Nagoya Game Zone yang lokasinya tepat berada di depan Hotel Utama Nagoya.
Dari hasil operasi di lokasi kejadian, polisi menemukan indikasi kuat aktivitas perjudian kasino dan mengamankan seluruh pihak yang berada di dalam lokasi. Total sebanyak 197 orang berhasil diamankan.
Mereka yang diamankan diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik, manajer, kasir, hingga para pemain. Dari 197 orang tersebut, polisi mendapati 10 di antaranya merupakan Warga Negara Asing yang berasal dari China, Singapura, dan Malaysia.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian. Penyidik menyita tiga buah brankas yang ada di lokasi. Dari dalam ketiga brankas tersebut, polisi menemukan dan menyita uang tunai dengan total nilai fantastis sekitar Rp7,79 miliar.
“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” tegas Irjen Pol Nunung Syaifuddin.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pemilik modal di balik operasional kasino ilegal tersebut. (red)



![Â Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Kota Batam, Oki Indra, menyatakan berencana akan mengadukan dugaan tindakan oknum anggota yang mengaku dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Foto: Istimewa](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-16-at-11.38.10-350x250.jpeg)








![Â Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Kota Batam, Oki Indra, menyatakan berencana akan mengadukan dugaan tindakan oknum anggota yang mengaku dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Foto: Istimewa](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-16-at-11.38.10-120x86.jpeg)

Discussion about this post