beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Bareskrim Bongkar Judol Internasional ‘Ujangbet’, Perputaran Uang Tembus Rp890 Miliar

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 16, 2026
0
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi lintas provinsi di Indonesia. Sindikat dengan situs bernama Ujangbet ini tercatat memiliki nilai transaksi fantastis mencapai lebih dari Rp890 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun. (16/08/26)
Foto: beritabatam.co

Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi lintas provinsi di Indonesia. Sindikat dengan situs bernama Ujangbet ini tercatat memiliki nilai transaksi fantastis mencapai lebih dari Rp890 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun. (16/08/26) Foto: beritabatam.co

Jakarta | beritabatam.co – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi lintas provinsi di Indonesia. Sindikat dengan situs bernama Ujangbet ini tercatat memiliki nilai transaksi fantastis mencapai lebih dari Rp890 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mabes Polri, (26/08/26).

RELATED POSTS

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Kedepankan Dialog

Gerebek Kasino di Nagoya Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang Termasuk 10 WNA dan Sita Rp7,79 Miliar

Terkait Dugaan Perampasan HP Saat Liputan F1 Planet, Ketua IWO Batam Berencana Lapor ke Propam Mabes Polri

Realisasi Investasi Batam hingga Semester I 2026 Mencapai Rp38,97 Triliun

Ia menyebut pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online yang meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama jajaran Polda melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan penindakan serentak di tujuh lokasi berbeda.

Penggerebekan dilakukan di Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk Jakarta, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru Riau, Medan Johor dan Medan Kota Sumatera Utara, serta Lubuk Baja Kota Batam Kepulauan Riau.

Dari operasi serentak itu, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga memiliki peran masing-masing sebagai pengelola dan operator.

Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah besar barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya uang tunai sekitar Rp10 miliar, 28 unit telepon genggam, 4 unit laptop, 34 buku tabungan dan 34 kartu ATM, serta sejumlah mata uang asing dalam berbagai pecahan dan 6 item perhiasan emas dan perak.

Hasil penyidikan mengungkap sindikat ini mengoperasikan situs judi online bernama Ujangbet dengan server yang berada di Kamboja, namun domain dan operasionalnya dijalankan oleh para pelaku di Indonesia.

Modus yang digunakan terbilang licik untuk mengelabui transaksi keuangan. Situs Ujangbet menggunakan skema deposit pulsa sebagai sarana transaksi. Pelaku menyediakan rekening bank dan nomor telepon untuk menampung deposit dari para pemain judi.

Untuk menyamarkan uang hasil kejahatan, para pelaku kemudian melakukan praktik tindak pidana pencucian uang. Pulsa yang telah terkumpul dari para pemain dijual dan ditransfer kembali kepada agen-agen atau pengecer pulsa di Indonesia dengan harga di bawah standar pasar.

Besarnya perputaran uang sindikat ini terungkap setelah penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Brigjen Wira menyebut setelah dilakukan akumulasi transaksi yang dikategorikan sebagai pembelian pulsa pada periode April 2025 hingga April 2026, nilai transaksi para pelaku mencapai kurang lebih Rp890 miliar.

“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi yang kami kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan para tersangka pada periode April 2025 sampai April 2026, para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” tegas Brigjen Wira.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang. Polri menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset secara mendalam terhadap hasil kejahatan yang diperoleh para pelaku.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online di tanah air dan mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan ponsel dan pulsa anak-anak agar tidak disalahgunakan untuk mengakses situs perjudian online. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Kedepankan Dialog
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Kedepankan Dialog

Agustus 16, 2026
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media pada Minggu 16 Agustus 2026.
Foto: Istimewa
Hukrim

Gerebek Kasino di Nagoya Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang Termasuk 10 WNA dan Sita Rp7,79 Miliar

Agustus 16, 2026
 Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Kota Batam, Oki Indra, menyatakan berencana akan mengadukan dugaan tindakan oknum anggota yang mengaku dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Foto: Istimewa
Batam

Terkait Dugaan Perampasan HP Saat Liputan F1 Planet, Ketua IWO Batam Berencana Lapor ke Propam Mabes Polri

Agustus 16, 2026
Foto: BP Batam
Batam

Realisasi Investasi Batam hingga Semester I 2026 Mencapai Rp38,97 Triliun

Agustus 15, 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan patroli dan penertiban kendaraan roda dua sebagai upaya mencegah balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Barelang.
(15/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Tertibkan 40 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Agustus 15, 2026
Foto: Istimewa
Hukrim

Berdekatan dengan Kasus HH Club, V Club dan Newton P2 Batam Disegel Bareskrim

Agustus 15, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media pada Minggu 16 Agustus 2026.
Foto: Istimewa

    Gerebek Kasino di Nagoya Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang Termasuk 10 WNA dan Sita Rp7,79 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Bongkar Judol Internasional ‘Ujangbet’, Perputaran Uang Tembus Rp890 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi Investasi Batam hingga Semester I 2026 Mencapai Rp38,97 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Kedepankan Dialog
Foto: BP Batam

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Kedepankan Dialog

Agustus 16, 2026
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media pada Minggu 16 Agustus 2026.
Foto: Istimewa

Gerebek Kasino di Nagoya Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang Termasuk 10 WNA dan Sita Rp7,79 Miliar

Agustus 16, 2026
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi lintas provinsi di Indonesia. Sindikat dengan situs bernama Ujangbet ini tercatat memiliki nilai transaksi fantastis mencapai lebih dari Rp890 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun. (16/08/26)
Foto: beritabatam.co

Bareskrim Bongkar Judol Internasional ‘Ujangbet’, Perputaran Uang Tembus Rp890 Miliar

Agustus 16, 2026
 Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Kota Batam, Oki Indra, menyatakan berencana akan mengadukan dugaan tindakan oknum anggota yang mengaku dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Foto: Istimewa

Terkait Dugaan Perampasan HP Saat Liputan F1 Planet, Ketua IWO Batam Berencana Lapor ke Propam Mabes Polri

Agustus 16, 2026
Foto: BP Batam

Realisasi Investasi Batam hingga Semester I 2026 Mencapai Rp38,97 Triliun

Agustus 15, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In