beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Teluk Air Batam dan Indikasi Pasokan dari Kapal Lewat Pipa Khusus

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 15, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co – Praktik dugaan penimbunan dan jual beli Bahan Bakar Minyak [BBM] ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Kota Batam. Sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Melayu, Teluk Air, diduga menjadi pusat penampungan minyak ilegal skala besar yang beroperasi secara terorganisir.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, aktivitas di gudang tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok BBM yang tidak wajar dan diduga kuat melanggar ketentuan distribusi migas.

RELATED POSTS

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Tertibkan 40 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Berdekatan dengan Kasus HH Club, V Club dan Newton P2 Batam Disegel Bareskrim

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Modus yang digunakan terbilang terang-terangan. Pasokan minyak diduga diperoleh dari kapal-kapal yang berlabuh di perairan Batam. Pemindahan minyak dilakukan dengan metode Ship to Ship baik di perairan Batam maupun di area Outside Port Limit [OPL].

Yang mengejutkan, dugaan distribusi dari laut ke darat tidak menggunakan mobil tangki, melainkan menggunakan instalasi pipa khusus yang langsung tersambung dari perairan menuju gudang penampungan di Kampung Melayu.

Setibanya di gudang, minyak yang diistilahkan sebagai “minyak kencingan” itu kemudian diduga melalui proses penyaringan untuk dibersihkan. Setelah itu, BBM siap pakai tersebut dipasarkan kembali, baik untuk kebutuhan industri di daratan maupun disalurkan kembali ke kapal-kapal.

Dari informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial R. Sementara operasional harian di lapangan diduga dikendalikan oleh tiga orang berinisial N, Y, dan K.

Terkait temuan tersebut, redaksi telah berupaya menjalankan prinsip keberimbangan dengan memberikan hak jawab. Surat konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada pihak yang diduga sebagai pemilik gudang. Namun hingga batas waktu 2×24 jam berlalu, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun bantahan yang diberikan. (STB)

ShareTweetSend

Related Posts

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan patroli dan penertiban kendaraan roda dua sebagai upaya mencegah balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Barelang.
(15/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Tertibkan 40 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Agustus 15, 2026
Foto: Istimewa
Hukrim

Berdekatan dengan Kasus HH Club, V Club dan Newton P2 Batam Disegel Bareskrim

Agustus 15, 2026
Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka. (14/08/26).
Foto: Polda Kepri
Kepri

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka

Agustus 15, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.
(13/08/26)
Foto: Kemenkeu
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Agustus 15, 2026
Foto: Ilustrasi
Nasional

Dari Bursa Komoditas, Giant Sea Wall dan Kewarganegaraan Ganda, Ini Agenda Lompatan Prabowo

Agustus 15, 2026
Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN beserta Nota Keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI, DPD RI, serta seluruh pimpinan lembaga negara, (14/08/26).
Foto: Istimewa
Nasional

Prabowo: APBN Adalah Alat Perjuangan, Negara Harus Hadir di Meja Makan Rakyat

Agustus 15, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Dugaan pencurian solar di lokasi pekerjaan RT 09 RW 06 Baloi Kolam, Batam, diminta tidak dipandang sebagai perkara kehilangan material biasa. Pelaksana proyek, Moody Arnold Timisela mendesak Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
(14/08/26)
Foto: O

    Dugaan Pencurian Solar Berulang di Proyek Baloi Kolam, Pelaksana Minta Kapolda Kepri dan Kapolresta Usut Terang Benderang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Sita 11 Mobil Mewah Terkait Pengembangan Narkotika HH Club, Sosok Inisial B Diduga Kabur ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak ITAS Investor Huang Jingming Terungkap, Perusahaan Sponsor Beralamat di Depan THM di Nagoya Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan patroli dan penertiban kendaraan roda dua sebagai upaya mencegah balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Barelang.
(15/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Tertibkan 40 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Agustus 15, 2026
Foto: Istimewa

Berdekatan dengan Kasus HH Club, V Club dan Newton P2 Batam Disegel Bareskrim

Agustus 15, 2026
Foto: Istimewa

Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Teluk Air Batam dan Indikasi Pasokan dari Kapal Lewat Pipa Khusus

Agustus 15, 2026
Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka. (14/08/26).
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka

Agustus 15, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.
(13/08/26)
Foto: Kemenkeu

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Agustus 15, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In