
Jakarta | beritabatam.co — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan berinisial MR alias Bos Gendut dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan MR merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025. Saat itu, MR disebut masuk dalam perkara kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Dalam operasi tersebut, MR melarikan diri dan kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi gabungan kali ini diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di Kampung Bahari.
Selain menyasar kediaman MR, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah dua orang lain yang disebut sebagai bandar narkotika, yakni A alias Lopes dan seseorang berinisial Kimmul.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Tanjung Priok. Petugas menyisir rumah dan garasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.
Operasi sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas.
Petugas kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi. Setelah situasi terkendali, penggeledahan kembali dilanjutkan.
Selain MR, petugas mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terkait dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti, di antaranya dua kendaraan, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam.
Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan seperti timbangan digital, perangkat CCTV, radio komunikasi (HT), serta telepon seluler iPhone.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Barang yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster.
Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami keterkaitan para pihak tersebut dengan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan tersebut. BNN RI dan Polda Metro Jaya juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. (Hum)













Discussion about this post