beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Workshop Hoaks dan Fact Checking MUI DKI, KH Auzai Mahfudz: Hoaks Wajib Dilawan dengan Tabayyun

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0

RELATED POSTS

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Ekspor Alat Musik Capai Rp6,2 Triliun, Wamendag Dorong Musik Indonesia Tembus Pasar Global

Sidang Kasus Judi Kasino dan THM Planet 1, 2, 3 di Batam Belum Dipastikan Digelar di PN Mana

Batam Masuk Kajian Lokasi PLTN, Bahlil Tegaskan Kedaulatan Energi

Jakarta | beritabatam.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Sekretaris MUI DKI Jakarta, KH Auzai Mahfudz, menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada orang lain.

Sebagaimana disampaikan KH Auzai saat menjadi keynote speaker dalam Workshop Mengenali Hoaks dan Fact Checking bertema “Tabayyun di Era Digital: Membangun Budaya Verifikasi dalam Menghadapi Misinformasi dan Disinformasi” di Hotel D’Arcici, Sunter, Jakarta, Kamis (06/08/26).

Menurut KH Auzai, ajaran Islam telah memberikan pedoman mengenai etika menerima dan menyampaikan informasi. Ia menyebut sejumlah landasan dalam Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-Hujurat ayat 12, Surah An-Nur ayat 11-15, dan Surah Al-Isra ayat 36.

Ia menjelaskan, ayat-ayat tersebut mengajarkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, menghindari prasangka, serta tidak menyebarkan berita yang belum memiliki dasar kebenaran.

KH Auzai juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang diterima.

“Tabayyun bukan sekadar tradisi para ulama, melainkan tanggung jawab setiap Muslim untuk memastikan kebenaran sebelum menyampaikan sebuah informasi,” ujar KH Auzai.

Selain verifikasi, ia mengingatkan masyarakat mengenai larangan namimah, yakni menyebarkan informasi yang dapat memicu pertikaian atau mengadu domba.

Menurutnya, persoalan informasi tidak hanya berkaitan dengan benar atau salah, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Empat Prinsip Tabayyun di Era Digital

Dalam menghadapi derasnya arus informasi melalui media sosial, KH Auzai menyebut setidaknya ada empat prinsip tabayyun yang perlu diterapkan.

Pertama, memeriksa sumber informasi. Kedua, mengecek kredibilitas sumber. Ketiga, tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Keempat, melakukan klarifikasi terhadap data yang diterima.

“Kebenaran merupakan amanah yang harus dijaga. Karena itu, masyarakat tidak boleh menjadikan kecepatan memperoleh dan membagikan informasi sebagai alasan untuk mengabaikan proses verifikasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bukan persoalan baru. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW juga pernah menghadapi pemberitaan yang tidak benar.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kehati-hatian dan verifikasi informasi memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam.

“Melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau media, tetapi tanggung jawab moral setiap warga negara dan bagian dari implementasi nilai tabayyun dalam Islam,” ujar KH Auzai.

Ia mendorong masyarakat membangun budaya verifikasi dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menerima informasi melalui media sosial dan platform digital.

KH Auzai berpesan agar setiap informasi yang hendak diteruskan kepada orang lain terlebih dahulu diperiksa sumber, kredibilitas, konteks, serta kebenarannya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks, misinformasi, maupun disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap kehidupan sosial. (Hendri)

ShareTweetSend

Related Posts

OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin, (02/11/26)
Foto: OJK
Nasional

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

November 3, 2026
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri saat memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/26).
Foto: Kemendag
Nasional

Ekspor Alat Musik Capai Rp6,2 Triliun, Wamendag Dorong Musik Indonesia Tembus Pasar Global

Oktober 30, 2026
Audiensi Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepri bersama Kejari Batam di Kantor Kejaksaan Negeri Batam,di Batam Center,pada pada Senin, (26/10/26).
Foto; SWI Kepri
Nasional

Sidang Kasus Judi Kasino dan THM Planet 1, 2, 3 di Batam Belum Dipastikan Digelar di PN Mana

Oktober 27, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin, (02/11/26)
Foto: OJK

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

November 3, 2026
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepri Tahun 2026 di Pelataran Tugu Sirih, Tanjungpinang, Minggu (01/11/26).
Foto: kepriprov.go.id

Ansar Ahmad Buka Porprov VI Kepri 2026, Diikuti 2.034 Atlet dari 7 Kabupaten/Kota

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In