beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

RELATED POSTS

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

Batam | beritabatam.co – Kabar gembira bagi warga dan pelaku usaha di Kota Batam. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT PLN Batam meluncurkan program spesial bertajuk ‘Merdaya’ atau Merdeka Tambah Daya.

Melalui program ini, pelanggan bisa menambah kapasitas daya listrik di rumah maupun tempat usaha hanya dengan membayar biaya penyambungan sebesar Rp81.000.

Program diskon besar-besaran ini berlangsung terbatas, hanya selama 20 hari, mulai tanggal 1 hingga 20 Agustus 2026.

Asisten Manajer Komunikasi Korporat PLN Batam, Rahmat Furkon, menjelaskan bahwa program Merdaya merupakan bentuk apresiasi PLN kepada masyarakat sekaligus solusi bagi warga yang kerap mengeluhkan listrik anjlok atau jeglek akibat kekurangan daya.

“Jika biasanya untuk naik daya dari 900 VA ke 2.200 VA biayanya bisa memakan sekitar Rp1,5 juta lebih, dengan program Merdaya ini biaya pasangnya dipangkas habis menjadi Rp81.000 saja. Pelanggan bisa berhemat hingga jutaan rupiah,” ujar Rahmat Furkon.

Keistimewaan program Merdaya tahun ini adalah cakupannya yang sangat luas. Asisten Manajer Quality Assurance PLN Batam, Ahmad Hudoibi, menegaskan bahwa promo ini tidak hanya dikhususkan bagi pelanggan rumah tangga.

Seluruh pelanggan reguler 1 Fasa, mulai dari golongan sosial (pesantren/rumah ibadah), rumah tangga, bisnis (UMKM), industri, hingga instansi pemerintah, berhak mengikuti program ini. Batas maksimal penambahan daya yang dilayani dalam promo ini adalah hingga 11.000 VA (50 Ampere).

“Syaratnya sangat mudah. Pelanggan cukup menyiapkan nomor ID Pelanggan dan KTP. Promo ini berlaku selama tidak ada kebutuhan perluasan jaringan atau penambahan tiang baru di lokasi pelanggan,” jelas Hudoibi.

Ia menambahkan, proses pengerjaannya pun sangat cepat. Penggantian MCB maksimal diselesaikan pada H+1 setelah pelanggan melunasi pembayaran administrasi.

Promo super hemat ini disambut sangat positif oleh kalangan pengusaha. Ketua LPKindo (Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia) Kota Batam, Thomas, menilai program ini sebagai angin segar bagi para pelaku UMKM yang tengah berekspansi.

“Dampaknya sangat luar biasa. Biaya jutaan rupiah yang tadinya harus disiapkan untuk tambah daya kini bisa dialihkan pengusaha untuk belanja modal atau kebutuhan lainnya. Kami mengimbau masyarakat dan UMKM agar gerak cepat memanfaatkan kesempatan emas yang hanya 20 hari ini,” tegas Thomas.

Bagi masyarakat Batam yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara mudah:

1. Menghubungi Contact Center PLN Batam di nomor 0778-5702-123.

2. Datang langsung ke salah satu dari empat Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam:
– UP3 Batu Aji: SP Plaza (Samping Bank BNI)
– UP3 Tiban: Ruko Baru Southlink
– UP3 Batam Center: Kawasan Imperium (Seberang Polresta Barelang)
– UP3 Nagoya: Belakang McDonald’s Jodoh

Di akhir keterangannya, pihak PLN Batam mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum penipuan. Segala bentuk transaksi resmi PLN Batam hanya dilakukan melalui transfer bank atau mobile banking, dan petugas PLN di lapangan tidak pernah menerima pembayaran secara tunai. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa
Nasional

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG
Olahraga

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In