
Batam | beritabatam.co – Personel Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/07/26) sekitar pukul 21.30 WIB.
Respons cepat tersebut melibatkan personel Piket Pamapta Polresta Barelang, Piket Patroli, dan Piket Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra.
Laporan diterima dari seorang warga bernama Aldi yang menginformasikan adanya dugaan pencurian di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan awal.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama Safriwel Mardona, sementara terduga pelaku berinisial RN. Polisi menyebut tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Setibanya di lokasi, personel gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Bengkong guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (Hum)













Discussion about this post