beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Perampasan Handphone Anak di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa perampasan telepon genggam milik seorang anak di kawasan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa perampasan telepon genggam milik seorang anak di kawasan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa perampasan telepon genggam milik seorang anak di kawasan Sagulung, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku berinisial RA (23) dan ME (28) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sagulung pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 18.00 WIB.

RELATED POSTS

Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

Li Claudia Chandra Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di kawasan Tembesi Lestari, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan RA. Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengungkap keberadaan rekannya, ME, yang kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan yang sama.

Usai mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti sebelum membawa keduanya ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.58 WIB di depan D’Angel Pub, kawasan Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Saat itu korban berinisial C datang ke lokasi bersama anaknya, SS (6), menggunakan sepeda motor untuk menemui istrinya yang bekerja di Jackpot Alexis.

Korban kemudian masuk ke dalam lokasi untuk mengambil kunci rumah, sementara anaknya menunggu di depan sambil memainkan telepon genggam.

Tidak lama kemudian, saat korban kembali, anaknya mengaku telepon genggam yang sedang digunakannya telah dirampas oleh orang tak dikenal.

Barang yang diambil berupa satu unit handphone Vivo Y21D warna hitam beserta kartu SIM yang berada di dalamnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Sagulung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini, keduanya masih menjalani proses hukum di Polsek Sagulung, sementara penyidik terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama dengan mengawasi anak-anak saat berada di tempat umum.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk ratusan massa yang menamakan diri Aktivis Connection, (20/07/26).
Foto: istimewa
Nasional

Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

Juli 21, 2026
Menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Galeri Indonesia Kaya menghadirkan rangkaian pertunjukan akhir pekan dan program Ruang Kreatif Liburan Anak sepanjang Juli sebagai ruang bagi anak-anak dan keluarga untuk mengenal seni budaya Indonesia melalui pengalaman yang menyenangkan.
Foto: Galeri Indonesia Kaya
Utama

Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Juli 21, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pendaratan sistem kabel komunikasi bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC).
(20/07/26)
Foto: BP Batam
Kepri

Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

Juli 21, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam, Senin (20/07/26).
Foto: BP Batam
Batam

Li Claudia Chandra Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Juli 21, 2026
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Juli 21, 2026
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Pelaku Pencurian Material Tower Telekomunikasi di Batu Aji Diringkus Polisi

Juli 21, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

    Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk ratusan massa yang menamakan diri Aktivis Connection, (20/07/26).
Foto: istimewa

Langkah Kontroversi Hotman Paris Bela Kliennya, Dipolisikan PWI Hingga Didemo Aktivis Connection

Juli 21, 2026
Menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Galeri Indonesia Kaya menghadirkan rangkaian pertunjukan akhir pekan dan program Ruang Kreatif Liburan Anak sepanjang Juli sebagai ruang bagi anak-anak dan keluarga untuk mengenal seni budaya Indonesia melalui pengalaman yang menyenangkan.
Foto: Galeri Indonesia Kaya

Sepanjang Juli, Galeri Indonesia Kaya Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Pertunjukan dan Ruang Kreatif

Juli 21, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pendaratan sistem kabel komunikasi bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC).
(20/07/26)
Foto: BP Batam

Amsakar Achmad Sambut Baik Pendaratan Sistem Kabel Komunikasi Bawah Laut Nongsa Changi Cable

Juli 21, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam, Senin (20/07/26).
Foto: BP Batam

Li Claudia Chandra Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Juli 21, 2026
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Juli 21, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In