beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Berita Batam by Berita Batam
Juli 18, 2026
0
Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret di Kota Batam. Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (17/07/26),
Foto: Polresta Barelang

Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret di Kota Batam. Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (17/07/26), Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (17/07/26), dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan, dan Kasubnit 8 Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dedy Yantho Pasaribu.

RELATED POSTS

Tampil di CNBC, Amsakar Achmad Ungkap Reformasi Perizinan Jadi Kunci Lonjakan Investasi di Batam

KPK Terima 1596 Pelaporan Gratifikasi Pada Triwulan Pertama 2026

BP Batam Peroleh PNBP Rp1,93 Triliun Dari Investasi Rp44,01 Triliun Sepanjang 2025

Motor Hilang Saat Subuh di Bengkong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Muka Kuning

Kompol Debby menjelaskan, kedua kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Nongsa dengan modus yang hampir sama. Para pelaku membuntuti korban, kemudian memepet kendaraan saat melintas di jalan yang relatif sepi sebelum merampas tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Hang Tuah, dekat Bundaran Kabil, Kelurahan Batu Besar.

Korban berinisial NNS (22), seorang perempuan yang baru pulang bekerja, mengaku sudah merasa dibuntuti sejak melintas dari kawasan Hanggar Bandara.

Saat tiba di sekitar Bundaran Bandara, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam memepet korban. Pelaku yang dibonceng kemudian merampas tas milik korban sebelum kabur ke arah Punggur.

Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Berbekal keterangan korban, ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta informasi masyarakat, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Nongsa, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.

Kedua tersangka masing-masing berinisial JY (25) yang berperan sebagai pengendara motor dan IA (24) sebagai eksekutor yang merampas tas korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas sandang milik korban, satu unit iPhone 11, dompet, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor Yamaha NMAX yang dipakai untuk melakukan kejahatan.

Kasus kedua terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Hang Jebat, depan Perumahan Symphony Land, Kelurahan Sambau, Nongsa.

Korban berinisial A (18) saat itu sedang berboncengan dengan ibunya menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, dua pelaku yang mengendarai Honda Verza warna biru memepet kendaraan korban. Salah seorang pelaku kemudian memotong tali tas korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur tas berisi uang tunai dan dokumen penting.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Hasil penyelidikan membawa tim gabungan Unit Reskrim Polsek Nongsa, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap tersangka AS (36) di kawasan Bengkong Telaga Indah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor Honda Verza yang digunakan saat beraksi, dua buah helm, serta tas milik korban.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial I, yang diduga bertindak sebagai eksekutor, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan serupa, sekaligus memburu satu pelaku yang masih buron.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan yang sepi atau pada malam hari. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kriminalitas. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2026). TANGKAPAN LAYAR CNBC INDONESIA
Foto: MCB
Batam

Tampil di CNBC, Amsakar Achmad Ungkap Reformasi Perizinan Jadi Kunci Lonjakan Investasi di Batam

Juli 18, 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Foto: kpk.go.id
Nasional

KPK Terima 1596 Pelaporan Gratifikasi Pada Triwulan Pertama 2026

Juli 18, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memaparkan capaian kinerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam serta Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/07/26).
Foto: BP Batam
Nasional

BP Batam Peroleh PNBP Rp1,93 Triliun Dari Investasi Rp44,01 Triliun Sepanjang 2025

Juli 17, 2026
Sekda Batam, Firmansyah. HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam

Gandeng Dalle Energy, Proyek PLTGU Batam 3 dan 4 Tambah Pasokan Listrik Batam 300 MW

Juli 17, 2026
ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian. Selasa (14/07/2026) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Motor Hilang Saat Subuh di Bengkong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Muka Kuning

Juli 17, 2026
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026), oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Setor Pembayaran Awal Rp598 Juta, PT VMI Jadi Mitra Pemko Batam Mengelola Kawasan Wisata Dendang Melayu

Juli 17, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret di Kota Batam. Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (17/07/26),
Foto: Polresta Barelang

    Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Pengawasan APBD, Soroti Tiga Sektor Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil di CNBC, Amsakar Achmad Ungkap Reformasi Perizinan Jadi Kunci Lonjakan Investasi di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2026). TANGKAPAN LAYAR CNBC INDONESIA
Foto: MCB

Tampil di CNBC, Amsakar Achmad Ungkap Reformasi Perizinan Jadi Kunci Lonjakan Investasi di Batam

Juli 18, 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Foto: kpk.go.id

KPK Terima 1596 Pelaporan Gratifikasi Pada Triwulan Pertama 2026

Juli 18, 2026
Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret di Kota Batam. Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (17/07/26),
Foto: Polresta Barelang

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Juli 18, 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memaparkan capaian kinerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam serta Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/07/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Peroleh PNBP Rp1,93 Triliun Dari Investasi Rp44,01 Triliun Sepanjang 2025

Juli 17, 2026
Sekda Batam, Firmansyah. HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Gandeng Dalle Energy, Proyek PLTGU Batam 3 dan 4 Tambah Pasokan Listrik Batam 300 MW

Juli 17, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In