beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Motor Hilang Saat Subuh di Bengkong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Muka Kuning

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2026
0
ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian. Selasa (14/07/2026) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Foto: Polresta Barelang

ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian. Selasa (14/07/2026) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, setelah hampir sebulan buron.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial HP. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 05.10 WIB di wilayah Kecamatan Bengkong. Korban mendapati sepeda motor miliknya raib saat hendak digunakan pada pagi hari. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melapor ke SPKT Polsek Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyelidikan di lapangan.

“Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, terduga pelaku berhasil kami amankan di Simpang Dam Muka Kuning,” ujar Iptu Apriadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas curanmor dengan penegakan hukum yang profesional dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Tigor.

Polsek Bengkong juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang gratis 24 jam atau melapor ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In