beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Perkuat Pengawasan APBD, Soroti Tiga Sektor Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Rapat Koordinasi Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Area Perencanaan, Penganggaran APBD, dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/07/26).
Foto: kpk.go.id

Rapat Koordinasi Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Area Perencanaan, Penganggaran APBD, dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/07/26). Foto: kpk.go.id

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Jakarta | beritabatam.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mengawal tata kelola pemerintah daerah sejak tahap perencanaan. Fokus pengawasan diarahkan pada tiga sektor yang dinilai paling rawan terjadi penyimpangan, yakni perencanaan pembangunan, penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Area Perencanaan, Penganggaran APBD, dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/07/26).

Dalam forum tersebut, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperbaiki sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Penindakan Wilayah II KPK, Kuswanto, mengatakan pendampingan kepada pemerintah daerah dilakukan sejak tahap perencanaan untuk meminimalkan risiko penyimpangan.

“Tiga sektor ini merupakan area paling krusial. Karena itu, KPK hadir sejak awal guna mendampingi tata kelolanya agar semakin baik dan risiko penyimpangan dapat dicegah,” ujar Kuswanto.

Kuswanto mengungkapkan, data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga Maret 2026 menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kasus korupsi terbanyak kedua setelah gratifikasi dan suap.

Dari total perkara yang ditangani KPK, terdapat 446 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, sedangkan perkara gratifikasi dan suap mencapai 1.132 kasus.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan agar peluang terjadinya korupsi dapat ditutup sejak awal.

Ia menegaskan, fungsi koordinasi dan supervisi merupakan bagian dari strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengedepankan pendekatan pendidikan dan pencegahan sebelum dilakukan penindakan.

“Jangan sampai KPK baru hadir ketika sudah terjadi operasi tangkap tangan atau penindakan. Kami ingin mendorong tata kelola yang lebih baik melalui sinergi bersama pemerintah daerah,” katanya.

Pelaksana Harian Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, mengatakan kualitas tata kelola daerah sangat ditentukan oleh konsistensi proses mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan APBD.

Dengan nilai APBD Kota Tangerang yang mencapai sekitar Rp5,5 triliun, setiap tahapan penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, seluruh usulan, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, wajib melalui proses verifikasi dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

“Yang kami dorong bukan hanya bagaimana anggaran disusun, tetapi prosesnya sejak penyusunan RKPD, pembahasan KUA-PPAS hingga APBD ditetapkan,” ujar Irawati.

KPK mencatat kinerja tata kelola Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan tren positif berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Skor MCP meningkat dari 89,62 pada 2024 menjadi 91,41 pada 2025.

Namun, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) justru mengalami penurunan, dari 75,72 pada 2024 menjadi 71,45 pada 2025.

Irawati menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penguatan sistem harus diiringi dengan peningkatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, KPK juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Kota Tangerang, seperti menurunnya kemampuan fiskal daerah, belum terintegrasinya sistem Pokir, Musrenbang, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta masih adanya proses administrasi yang dilakukan secara manual.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengungkapkan pada penyusunan APBD 2026 terdapat 1.989 usulan Pokir.

Setelah melalui proses verifikasi dan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah, sebanyak 290 usulan senilai Rp44,7 miliar dinyatakan layak untuk diakomodasi.

Ia mengakui integrasi sistem Pokir, Musrenbang, dan SIPD masih menjadi pekerjaan rumah sehingga sejumlah proses administrasi masih dilakukan secara manual.

Selain pengawasan APBD, KPK juga meminta pemerintah daerah melakukan mitigasi risiko sejak awal terhadap proyek-proyek strategis.

Langkah tersebut meliputi percepatan proses pengadaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akurat, hingga penyusunan jadwal pekerjaan yang realistis agar proyek selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada sektor lingkungan hidup, KPK juga menyoroti pengelolaan sekitar 1.700 ton sampah per hari di Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah memperkuat kapasitas pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pemenuhan aspek kepatuhan lingkungan di TPA Rawa Kucing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pendampingan KPK.

“Kami berharap arahan dan pendampingan dari KPK menjadi bekal untuk terus menyempurnakan proses perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, KPK berharap tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi terjadinya korupsi. (PR)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In