beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK Temukan Aspek Krusial dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam LHP atas LKPP Tahun 2025

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa aspek krusial dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang memerlukan perhatian, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Foto: PR

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa aspek krusial dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang memerlukan perhatian, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Foto: PR

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

 

Jakarta | beritabatam.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa aspek krusial dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang memerlukan perhatian, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Salah satunya adalah pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi celah fiskal daerah.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyempurnakan mekanisme pengalokasian DAU, khususnya bagi daerah dengan celah fiskal negatif, agar cita-cita mulia untuk mengikis ketimpangan keuangan antardaerah dapat terwujud secara nyata dan optimal,” jelas Wakil Ketua BPK, Budi Prijono dalam pidato Penyerahan LHP BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada DPD, di Gedung DPR, Jakarta, (01/07/26).

BPK telah menyampaikan LHP LKPP Tahun 2025 secara administratif kepada DPD pada 26 Mei 2026 serta menyerahkannya dalam Rapat Paripurna DPR pada 30 Juni 2026.

“LKPP tidak hanya merepresentasikan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat, melainkan juga menyajikan gambaran tentang bagaimana kebijakan fiskal nasional diterjemahkan menjadi program nyata dan transfer pendanaan yang menjangkau seluruh pelosok negeri,” papar Budi Prijono.

Hasil pemeriksaan atas LKPP untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat kapasitas fiskal daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang kian dinamis dan semakin terbatasnya ruang fiskal, pengelolaan APBN dan APBD dituntut untuk semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kualitas belanja (spending better) dengan mengarahkan sumber daya yang tersedia pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini didukung oleh opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN). Meskipun ada satu lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2025 secara keseluruhan. (PR)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In