beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto: Polresta Barelang

Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli Polsek Sagulung bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui Layanan Polisi 110. Laporan terkait dugaan pelemparan batu ke rumah di Perumahan Tunas Regency Jasmine, wilayah hukum Polsek Sagulung, ditindaklanjuti pada Sabtu 27 Juni 2026 pukul 21.40 WIB.

Kedatangan petugas di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepolisian, memastikan situasi aman, dan menyelesaikan permasalahan secara humanis melalui mediasi.

Pelapor bernama Eti Sijabat melaporkan rumahnya menjadi sasaran pelemparan batu yang diduga dilakukan tetangga. Merespons laporan tersebut, Ipda Tamsir, S.H. selaku Pamapta III memimpin personel Piket Pamapta Regu III Polresta Barelang dan Piket Patroli Polsek Sagulung untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan keterangan awal dari para pihak. Pendekatan persuasif kemudian dilakukan melalui mediasi agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Barelang menyebut langkah cepat ini merupakan bentuk nyata respons Polri terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan dinilai mampu mengendalikan situasi sehingga tidak meluas, sekaligus memberi rasa aman kepada warga sekitar.

Dalam mediasi, petugas mengimbau para pihak menjaga hubungan bertetangga dengan baik, mengedepankan komunikasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Imbauan tersebut menjadi upaya preventif agar tidak terjadi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Layanan Polisi 110 dapat dihubungi selama 24 jam secara gratis, cepat, dan mudah. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In