beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pria (47) di Batam ditangkap Polisi Atas Dugaan Asusila terhadap Anak (7)

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial J (47) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (01/06/26), sehari sebelum press release dikeluarkan pada Rabu (03/06/26).

Kasus ini terungkap setelah korban, anak perempuan berinisial KD (7), menyampaikan kepada keluarga bahwa ia mengalami perlakuan tidak pantas dari terduga pelaku. Peristiwa terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di kawasan Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Laut. Ayah korban, AD (26), yang saat itu berada di Batam Centre, menerima informasi dari keluarga sekitar pukul 13.10 WIB dan langsung mendatangi Polsek Bengkong untuk melapor.

Sebelum laporan resmi dibuat, warga sekitar lebih dulu mengamankan J. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan situasi tetap kondusif. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju warna abu-abu biru, satu celana panjang biru dongker, dan satu celana dalam warna krem. Korban mengalami trauma psikologis dan ketidaknyamanan fisik, sehingga membutuhkan pendampingan dari keluarga dan pihak terkait.

J dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pasal tersebut mengatur perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun bagi siapa saja yang menggunakan bujukan, tipu muslihat, atau penyalahgunaan relasi kuasa.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya melindungi anak dan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan anak. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Juli 29, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In