beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Sengketa 25 Kontainer di Batam, Satgas PKH Tuding PT PMM Tolak Uji, Perusahaan Bawa Hasil Sucofindo

Berita Batam by Berita Batam
Mei 31, 2026
0
Penasehat Hukum PT. PMM Poltak Silitonga saat mendatangi Gedung Pidsus Kejagung di Jakarta, 29 Mei 2026
Foto: Istimewa

Penasehat Hukum PT. PMM Poltak Silitonga saat mendatangi Gedung Pidsus Kejagung di Jakarta, 29 Mei 2026 Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Sengketa 25 kontainer berisi mineral di Dermaga Kodaeral IV Batam terus bergulir. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menuding PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) menolak pengujian, sementara perusahaan membantah lewat kuasa hukumnya Poltak Silitonga dengan menunjukkan hasil uji PT Sucofindo dan Laboratorium Bea Cukai.

Kasus ini jadi sorotan karena menyangkut mineral ikutan timah dan unsur tanah jarang yang disebut Satgas berpotensi mengandung material radioaktif.

RELATED POSTS

Layanan 110, Polisi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT di Botania Batam

Bareskrim Ungkap Bahaya Whip Pink, YouTuber 29 Tahun Lumpuh Temporer Usai Hirup N2O Tiga Bulan

Ayu Aulia Buka Suara: Ini Bukan Tentang Politik Tapi Keadilan dan Kemanusiaan

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Operasi gabungan dimulai setelah TNI AL menahan kapal kargo di perairan Nongsa pada 17 Mei 2026. Pada 26–27 Mei, tim Satgas PKH yang dipimpin Ketua Pelaksana Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung, bersama Wakil Ketua I Letjen TNI Richard Tampubolon turun langsung ke Batam untuk memeriksa 25 kontainer.

Dari jumlah itu, 15 kontainer dibuka. Satgas menyebut temuan awal berupa material tanpa dokumen lengkap, sebagian dilarang ekspor, dengan total berat sekitar 390 ton. Kontainer tersebut kini diamankan di bawah pengawasan Kejagung dan TNI AL.

Satgas juga mengaitkan kasus ini dengan penyegelan sebelumnya. Sebanyak 15 kontainer serupa milik PT PMM pernah disegel Satgas Tricakti di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, karena dugaan ketidaksesuaian dokumen ekspor.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dalam unggahan resmi 30 Mei menyatakan:
“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka (PT PMM) menolak. Sedangkan kontainer yang berasal dari PT Timah, mereka kooperatif, konsisten, dan bertanggung jawab mencocokkan data dokumen yang ada dengan barang fisiknya.”

Pernyataan itu disertai foto kontainer berisi karung putih bertanda silang, yang disebut Satgas sebagai bukti fisik konsentrat rare earth.

Sehari sebelumnya, 29 Mei 2026, penasehat hukum PT. PMM Poltak Silitonga mendatangi Gedung Pidsus Kejagung di Jakarta membawa setumpuk dokumen. Dalam konferensi pers yang disiarkan iNews dan Metro TV, ia menunjukkan Certificate of Analysis PT Sucofindo, Laporan Laboratorium Pusat Bea dan Cukai tertanggal 9 April 2026, serta izin ekspor mineral ikutan, PIB, dan dokumen kepabeanan.

Menurut Poltak, dua hasil lab itu menyatakan material adalah ilmenite yang memenuhi spesifikasi ekspor, bukan konsentrat rare earth atau bahan berbahaya. Ia menegaskan pengujian dilakukan oleh lembaga pemerintah yang terakreditasi, sehingga tuduhan penyelundupan tidak berdasar.

“Semua sudah diuji Sucofindo, sudah clear dari Bea Cukai. Kalau ada yang bilang ini barang ilegal, itu fitnah,” ujarnya dalam video klarifikasi.

Poltak juga menyatakan siap menyerahkan salinan dokumen ke Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam, Panglima TNI, dan Jaksa Agung untuk membuktikan legalitas perusahaan.

Hingga Jumat malam, 30 Mei, belum ada penetapan tersangka. Satgas PKH menyatakan akan melakukan uji laboratorium tandingan untuk memastikan kandungan radioaktif, sementara PT PMM bersikeras hasil Sucofindo sudah final. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota merespons cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang masuk melalui layanan darurat 110
(29/05/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polisi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT di Botania Batam

Mei 31, 2026
Foto: istimewa
Nasional

Bareskrim Ungkap Bahaya Whip Pink, YouTuber 29 Tahun Lumpuh Temporer Usai Hirup N2O Tiga Bulan

Mei 31, 2026
Foto: AI
Kepri

Ayu Aulia Buka Suara: Ini Bukan Tentang Politik Tapi Keadilan dan Kemanusiaan

Mei 31, 2026
PT Pelindo Terminal Petikemas mencatat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025. 
Foto: PR PT Pelindo Terminal Petikemas
Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Mei 31, 2026
Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Nasional

Influencer ZNM Akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri dalam Kasus Gas N2O Whip Pink

Mei 30, 2026
PLH Walikota Batam Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar lembaga untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan mencegah tindak pidana perdagangan orang. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Peresmian Gedung Sentrum Caritas dan Lokakarya Peran Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Migran (BLK-PIM) di Shelter St. Theresia Batam, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Jumat 29 Mei 2026.
Foto: BP Batam
Batam

PLH Walikota Batam Tekankan Sinergi Cegah TPPO dalam Peresmian Sentrum Caritas

Mei 29, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Penasehat Hukum PT. PMM Poltak Silitonga saat mendatangi Gedung Pidsus Kejagung di Jakarta, 29 Mei 2026
Foto: Istimewa

    Sengketa 25 Kontainer di Batam, Satgas PKH Tuding PT PMM Tolak Uji, Perusahaan Bawa Hasil Sucofindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Ungkap Bahaya Whip Pink, YouTuber 29 Tahun Lumpuh Temporer Usai Hirup N2O Tiga Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Mobil Ringsek Ditabrak Truk Crane, Salah Satunya Mobil Pejabat BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penasehat Hukum PT. PMM Poltak Silitonga saat mendatangi Gedung Pidsus Kejagung di Jakarta, 29 Mei 2026
Foto: Istimewa

Sengketa 25 Kontainer di Batam, Satgas PKH Tuding PT PMM Tolak Uji, Perusahaan Bawa Hasil Sucofindo

Mei 31, 2026
Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota merespons cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang masuk melalui layanan darurat 110
(29/05/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polisi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT di Botania Batam

Mei 31, 2026
Foto: istimewa

Bareskrim Ungkap Bahaya Whip Pink, YouTuber 29 Tahun Lumpuh Temporer Usai Hirup N2O Tiga Bulan

Mei 31, 2026
Foto: AI

Ayu Aulia Buka Suara: Ini Bukan Tentang Politik Tapi Keadilan dan Kemanusiaan

Mei 31, 2026
PT Pelindo Terminal Petikemas mencatat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025. 
Foto: PR PT Pelindo Terminal Petikemas

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Mei 31, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In