beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Modus Tawarkan Tebak Gambar dan Nonton Drama China, OJK Blokir 5 Aplikasi ‘Cuan’ Bodong

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang.
Foto: AI

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang. Foto: AI

RELATED POSTS

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Jakarta | beritabatam.co : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperingatkan masyarakat terhadap modus penipuan berkedok kerja sampingan melalui aplikasi dan media sosial. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang.

Kelima entitas yang diblokir adalah CANTVR dengan modus tebak gambar dapat uang, YUDIA dengan skema nonton iklan dibayar, Appeninc yang meminta pengerjaan tugas harian online, VID yang menawarkan jual beli hak cipta drama China, dan Sensenowai yang beroperasi melalui aplikasi Wapex dengan iming-iming copy trading kripto.

OJK menjelaskan pola yang digunakan pelaku hampir seragam. Calon korban diajak bergabung ke grup Telegram atau WhatsApp, kemudian diberi tugas mudah seperti menebak gambar, menonton drama China selama 5 menit, atau menyukai video. Pada tahap awal korban memang menerima pembayaran kecil antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu agar percaya.

Setelah timbul kepercayaan, pelaku mewajibkan deposit dengan dalih “naik level” atau “membuka misi premium”. Sistem member get member juga diterapkan, korban dijanjikan bonus jika berhasil mengajak teman. Ujungnya, aplikasi menghilang atau penarikan dana ditahan dengan alasan pajak, biaya administrasi, dan berbagai alasan lain.

Dalam rilisnya, OJK menegaskan kelima entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dari BKPM dan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aplikasi dan tautan yang digunakan sudah diblokir. OJK juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penindakan hukum.

“Modus ini dikemas seperti investasi ringan atau kerja paruh waktu, padahal tidak memiliki dasar hukum dan berisiko merugikan masyarakat,” kata juru bicara OJK.

OJK membuka layanan OJK Checking bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas fintech atau produk investasi. Publik dapat menghubungi kontak 157 atau mengakses situs http://satgaspasti.ojk.go.id.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah mentransfer deposit sebagai syarat “pekerjaan” yang menjanjikan cuan harian. Modus nonton drama China disebut OJK sebagai umpan, karena tidak ada platform resmi di Indonesia yang membayar penonton.

Jika sudah menjadi korban, masyarakat diminta menyimpan bukti percakapan dan transaksi, lalu melaporkannya melalui aplikasi SIPASTI.

OJK menyebut korban terbanyak saat ini adalah mahasiswa dan ibu rumah tangga yang tergiur tawaran kerja dari ponsel selama 10 menit. Satgas PASTI akan terus memantau dan menindak aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In