beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Menelusuri Jalur Logistik Malam Batam–Karimun, Diduga Beroperasi di Luar Pantauan

Berita Batam by Berita Batam
Mei 25, 2026
0
Foto: laporaninformasi.com

Foto: laporaninformasi.com

Batam | beritabatam.co : Aktivitas logistik ilegal diduga berjalan sistematis di Pelabuhan Beton Tanjung Riau, Batam, setiap malam. Investigasi media ini selama beberapa hari terakhir menemukan pola pengiriman barang ke Tanjung Balai Karimun yang berlangsung antara pukul 20.00–24.00 WIB.

Truk dan mobil boks terlihat keluar masuk gudang penyangga di Batam untuk menyetor muatan ke dua kapal berkapasitas besar. Setelah palka penuh, kapal langsung berlayar menuju Karimun. Pola ini disebut sudah berjalan konsisten dan nyaris tak tersentuh pengawasan.

RELATED POSTS

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

Sambut Idul Adha, DISTANKP Batam Jamin 22 Ribu Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

KSOP Batam Tegaskan Seluruh Layanan dan Pengawasan Pelabuhan Beton Berjalan Lewat Sistem Inaportnet

Operasional jalur tersebut dinilai rapi dan mekanis. Barang dikonsolidasikan di gudang Batam, diangkut cepat menuju dermaga Tanjung Riau, lalu dimuat kilat ke kapal sebelum pergantian shift petugas. Praktik ini diduga bertujuan menghindari patroli rutin.

Muatan kapal terbagi dalam dua kelompok utama. Pertama, komoditas pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung. Kedua, barang paket titipan bernilai tinggi berupa perangkat elektronik dan peralatan rumah tangga.

Temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar barang elektronik dan rumah tangga yang dimuat diduga tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Sesuai regulasi, barang non-SNI yang beredar bebas dikategorikan ilegal karena tidak melalui uji kelayakan edar.

“Jika barang tanpa SNI ini meledak atau memicu kebakaran di rumah konsumen, siapa yang bertanggung jawab? Jalur ini memotong semua birokrasi, termasuk perlindungan konsumen,” ujar seorang sumber yang mengetahui alur kerja pelabuhan tersebut, Senin (25/5/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Humas Bea Cukai Batam belum memberikan respons tertulis terkait status hukum barang-barang tersebut. Publik juga belum mendapat kepastian apakah pengiriman malam hari itu dilengkapi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang sah.

Potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor kepabeanan menjadi sorotan. Aspek keselamatan pelayaran juga dipertanyakan, mengingat UU RI Nomor 17 Tahun 2008 mewajibkan setiap kapal memiliki Izin Olah Gerak dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

Menanggapi hal ini, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam Capt. Yuzirwan Nasution menjelaskan bahwa seluruh kewenangan perizinan pelabuhan sudah dilimpahkan kepada BP Batam sesuai PP No. 25.

“KSOP hanya menerbitkan surat persetujuan olah gerak berdasarkan permohonan yang masuk melalui Inaportnet. Pengawasan kelaiklautan dan persetujuan berlayar juga dilakukan melalui sistem yang sama, dengan pengecekan sertifikasi yang masih berlaku,” jelasnya.

Rute Batam–Karimun merupakan jalur vital bagi pasokan pangan dan logistik. Jika pengawasannya longgar, jalur serupa dikhawatirkan muncul di wilayah kepulauan lain dengan mengorbankan kepatuhan hukum demi kecepatan distribusi. (STB)

ShareTweetSend

Related Posts

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Mei 25, 2026
Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

Mei 25, 2026
Sapi Kurban Batam
(25/05/26)
Batam

Sambut Idul Adha, DISTANKP Batam Jamin 22 Ribu Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Mei 25, 2026
KSOP Khusus Batam
Batam

KSOP Batam Tegaskan Seluruh Layanan dan Pengawasan Pelabuhan Beton Berjalan Lewat Sistem Inaportnet

Mei 25, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Bareskrim Turun ke Jambi Usut Penyebab Blackout Sumatera

Mei 25, 2026
Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: @kemenhut
Hukrim

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik dari 12 Ribu Ekor Trenggiling ke Kamboja

Mei 24, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Turun ke Jambi Usut Penyebab Blackout Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Mei 25, 2026
Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

Mei 25, 2026
Sapi Kurban Batam
(25/05/26)

Sambut Idul Adha, DISTANKP Batam Jamin 22 Ribu Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Mei 25, 2026
KSOP Khusus Batam

KSOP Batam Tegaskan Seluruh Layanan dan Pengawasan Pelabuhan Beton Berjalan Lewat Sistem Inaportnet

Mei 25, 2026
Foto: laporaninformasi.com

Menelusuri Jalur Logistik Malam Batam–Karimun, Diduga Beroperasi di Luar Pantauan

Mei 25, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In