beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Menelusuri Jalur Logistik Malam Batam–Karimun, Diduga Beroperasi di Luar Pantauan

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto: laporaninformasi.com

Foto: laporaninformasi.com

RELATED POSTS

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Batam | beritabatam.co : Aktivitas logistik ilegal diduga berjalan sistematis di Pelabuhan Beton Tanjung Riau, Batam, setiap malam. Investigasi media ini selama beberapa hari terakhir menemukan pola pengiriman barang ke Tanjung Balai Karimun yang berlangsung antara pukul 20.00–24.00 WIB.

Truk dan mobil boks terlihat keluar masuk gudang penyangga di Batam untuk menyetor muatan ke dua kapal berkapasitas besar. Setelah palka penuh, kapal langsung berlayar menuju Karimun. Pola ini disebut sudah berjalan konsisten dan nyaris tak tersentuh pengawasan.

Operasional jalur tersebut dinilai rapi dan mekanis. Barang dikonsolidasikan di gudang Batam, diangkut cepat menuju dermaga Tanjung Riau, lalu dimuat kilat ke kapal sebelum pergantian shift petugas. Praktik ini diduga bertujuan menghindari patroli rutin.

Muatan kapal terbagi dalam dua kelompok utama. Pertama, komoditas pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung. Kedua, barang paket titipan bernilai tinggi berupa perangkat elektronik dan peralatan rumah tangga.

Temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar barang elektronik dan rumah tangga yang dimuat diduga tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Sesuai regulasi, barang non-SNI yang beredar bebas dikategorikan ilegal karena tidak melalui uji kelayakan edar.

“Jika barang tanpa SNI ini meledak atau memicu kebakaran di rumah konsumen, siapa yang bertanggung jawab? Jalur ini memotong semua birokrasi, termasuk perlindungan konsumen,” ujar seorang sumber yang mengetahui alur kerja pelabuhan tersebut, Senin (25/5/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Humas Bea Cukai Batam belum memberikan respons tertulis terkait status hukum barang-barang tersebut. Publik juga belum mendapat kepastian apakah pengiriman malam hari itu dilengkapi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang sah.

Potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor kepabeanan menjadi sorotan. Aspek keselamatan pelayaran juga dipertanyakan, mengingat UU RI Nomor 17 Tahun 2008 mewajibkan setiap kapal memiliki Izin Olah Gerak dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

Menanggapi hal ini, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam Capt. Yuzirwan Nasution menjelaskan bahwa seluruh kewenangan perizinan pelabuhan sudah dilimpahkan kepada BP Batam sesuai PP No. 25.

“KSOP hanya menerbitkan surat persetujuan olah gerak berdasarkan permohonan yang masuk melalui Inaportnet. Pengawasan kelaiklautan dan persetujuan berlayar juga dilakukan melalui sistem yang sama, dengan pengecekan sertifikasi yang masih berlaku,” jelasnya.

Rute Batam–Karimun merupakan jalur vital bagi pasokan pangan dan logistik. Jika pengawasannya longgar, jalur serupa dikhawatirkan muncul di wilayah kepulauan lain dengan mengorbankan kepatuhan hukum demi kecepatan distribusi. (STB)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026
Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In